main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

KPK Cecar Eks Kepala Departemen Komunikasi BI soal Pengajuan hingga Pencairan PSBI

 

JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengenai program sosial Bank Indonesia (PSBI) atau corporate social responsibility (CSR) BI. Hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa Erwin sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Senin (2/6/2025).

 

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Erwin mengenai seluk-beluk PSBI, mulai dari prosedur pengajuan hingga pencairan. 

 

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Rabu (4/6/2025). 

 

Baca Juga

KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI 

 

KPK diketahui menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menduga dana CSR BI disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan anggota Komisi XI DPR. 

 

Dana CSR BI yang disalurkan mencapai angka triliunan rupiah. Namun, dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi anggota Komisi XI DPR. 

 

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR dan Fraksi Nasdem Satori dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Tak hanya itu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Heri Gunawan.

 

Baca Juga

Legislator Nasdem Satori Klaim Sudah Beberkan Kasus Dana CSR BI ke KPK

 

KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Wajiyo pada Senin (16/12/2024) lalu. Kemudian, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024). 

 

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. 

 

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • KPK Cecar Eks Kepala Departemen Komunikasi BI soal Pengajuan hingga Pencairan PSBI

        04/06/2025, 02.38 WIB
      • Profil dan Harta Hasan Nasbi yang Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

        29/04/2025, 09.26 WIB
      • DPR Cecar Polda NTT soal Hilangnya Pasal Narkoba di Kasus Cabul Mantan Kapolres Ngada

        22/05/2025, 15.53 WIB
      • Pengurus DPP Hanura 2024-2029 Dikukuhkan, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK

        27/04/2025, 01.16 WIB
      • KPK Tetapkan Eks Dirjen Binapenta Kemenaker sebagai Tersangka Kasus Pemerasan TKA

        05/06/2025, 11.07 WIB