Anggaran Rp 9 Miliar untuk Penulisan Ulang Sejarah Disetujui
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk penulisan ulang sejarah Indonesia sudah disetujui dan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Sudah ada (anggaran Rp 9 miliar) dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR. Sudah ada anggarannya, sudah dimulai. Kalau tidak ada (anggarannya), dari mana penulisan ulang sejarah bisa dilakukan?!” ujar Fadli saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
Menurut Fadli Zon, pihaknya menargetkan uji publik setidaknya pada Juli mendatang. “Sejauh ini kami targetkan mungkin di bulan Juli akan uji publik. Kira-kira (bulan Juli),” tutur dia.
Baca Juga
Djarot PDIP Soroti Wacana Penulisan Ulang Sejarah: Jangan Ditutup-Tutupi!
Dia menjelaskan, proses pembaruan buku sejarah Indonesia melibatkan tim yang mencakup 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum.
Tim pembaruan buku sejarah Indonesia, kata Fadli, terdiri atas sejarawan dan akademisi bidang ilmu arkeologi, geografi, sejarah, dan ilmu humaniora lainnya dari Aceh hingga Papua.
“Pembaruan buku sejarah akan dilakukan secara inklusif dengan mengedepankan perspektif Indonesia sentris, mulai dari sejarah awal Indonesia, masa penjajahan, perang kemerdekaan, era reformasi, sampai era pemilu,” papar dia.
Menbud Fadli sebelumnya mengatakan, upaya pembaruan buku sejarah Indonesia dilaksanakan mulai Januari 2025 dan ditargetkan rampung Agustus 2025.
“Pembaruan buku sejarah Indonesia penting untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai sejarah bangsanya,” tegas dia.
Baca Juga
Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan dalam rapat yang digelar pada Senin (26/5/2025) siang sepakat penulisan ulang sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan sejarah agar objektif, komprehensif, dan merepresentasikan memori kolektif bangsa.
Selain itu, Komisi X DPR mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan sosialisasi mengenai proses penulisan ulang buku sejarah Indonesia agar tidak memunculkan interpretasi bahwa buku sejarah ditulis berdasarkan penafsiran tunggal dari pemerintah. (ant)

