BSI (BRIS) Sukses Gelar RUPST 2024, Ini 8 Hal yang Disetujui
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 dengan lancar. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui delapan mata acara penting.
“Alhamdulillah, RUPS Tahunan BSI telah berjalan lancar. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholders, termasuk rekan-rekan media yang telah mendukung perjalanan BSI hingga hari ini,” ujar Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, dalam konferensi RUPST BSI 2024, secara daring, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan, delapan hal yang disepakati dalam RUPST tersebut antara lain, pertama, menyetujui laporan tahunan dan laporan tugas pengawas dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
“Termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan, sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam laporan tahunan,” kata Bob.
Baca Juga
BSI (BRIS) Tebar Dividen Rp 1,05 Triliun, Naik Sebesar 22,86%
Poin kedua, lanjut dia, menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
“Ketiga, menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya,” ucap Bob.
Selanjutnya, menyetujui penetapan tantiem bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan, serta bonus bagi anggota dewan pengawas syariah perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan penetapan gaji anggota direksi dan honorarium anggota dewan komisaris dan dewan pengawas syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025.
Poin kelima, menyetujui laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan I Bank BSI Tahap I tahun 2024.
Kemudian, poin keenam dan ketujuh masing-masing yaitu persetujuan pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan, serta penetapan plafon (limit) hapus tagih atas piutang pokok macet yang telah dihapusbuku.
Baca Juga
Susunan Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Muhadjir Effendy*
2. Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
3. Komisaris : Meidy F*
4. Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin*
5. Komisaris : Kamaruddin Amin*
6. Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra*
7. Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
8. Komisaris Independen: Addin Jauharuddin*
Susunan Direksi:
1. Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo*
2. Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
3. Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
4. Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy*
5. Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
6. Direktur Information Technology: Muharto*
7. Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
8. Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya*
9. Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
10. Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha*
Dewan Pengawas Syariah:
1. Ketua: Hasanudin
2. Anggota: Mohammad Hidayat
3. Anggota: Oni Sahroni
4. Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
5. Anggota: Jaih Mubarak

