Pemerintah Butuh Rp 10.000 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Nasional hingga 2029
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengungkapkan pembangunan infrastruktur nasional di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto periode 2025-2029 membutuhkan anggaran sekitar Rp 10.000 triliun
''Itu ke Bappenas, mereka sudah hitung sekitar Rp 10.000 triliun sampai 2029," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK, Muhammad Rachmat Kaimuddin kepada investortrust.id di kantornya, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga
Menteri PU Harap Anggaran Inpres Infrastruktur Daerah Lebih dari Rp 30 Triliun
Kemenko IPK membawahi lima kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Komisi V DPR telah menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun anggaran 2025 telah sebesar Rp 73,76 triliun atau mengalami relaksasi dari pagu awal Rp 50,48 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, seperti PHTC madrasah, preservasi jalan, penanganan jembatan kritis, dukungan infrastruktur DOB Papua, hingga proyek tahun jamak di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, anggaran Kemenhub yang semula Rp 17,72 triliun imbas efisiensi anggaran juga disepakati tambahannya oleh Komisi V DPR menjadi Rp 26,29 triliun per 8 Mei 2025.
Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN telah melaporkan serapan APBN 2025 per kuartal I 2025 telah mencapai Rp 1,49 triliun atau 33,75% dari total pagu sebesar Rp 4,44 triliun usai efisiensi anggaran.
Lebih jauh, Kementrans hanya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 83,5 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 122,4 miliar. Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara pun meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2,55 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR pada Februari 2025.
Baca Juga
Kuasai 95% Infrastruktur Gas Bumi, Ini Segudang Prestasi PGN di Usia 60 Tahun
Kemudian, pada akhir April 2025, Kementrans mencatat serapan anggaran kuartal I 2025 mencapai Rp 23 miliar atau 27,55% dari total pagu Rp 83,5 miliar.
Terakhir, Kementerian PKP mengantongi pagu anggaran sebesar Rp 5,27 triliun setelah efisiensi dan sudah terserap sebanyak Rp 133,61 miliar per 25 April 2025.

