Budi Arie Sambangi KPK, Bahas Integritas Koperasi Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembahasan terkait kredibilitas, integritas dan akuntabilitas pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan hal itu, ia menyebut pemerintah bakal menggandeng KPK.
"Program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan anti korupsi untuk para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko," kata Budi Arie usai melakukan audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu (19/5/2025) dikutip dari keterangan tertulis.
Budi Arie berharap adanya kerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bisa kredibel. Lebih lanjut, ia menyebut bakal menindaklanjuti kepada KPK dengan meneken nota kesepahaman atau MoU.
"Kita meminta ada dari KPK masuk ke dalam tim ini supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini. Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik," lanjutnya.
Budi Arie juga memandang pentingnya peran aktif KPK dalam mendampingi program Kopdes/Kel Merah Putih, tidak semata sebagai pengawas ex-post, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak awal atau preventive governance.
Baca Juga
Zulhas dan Erick Enggan Beberkan Skema Modal Kopdes Merah Putih yang Disiapkan BUMN
Mantan Menkominfo itu menyadari skala besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat membuka ruang risiko tata kelola, mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal. Oleh karena itu, ia mengusulkan beberapa langkah konkret dalam menjaga eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di jalurnya.
Pertama, pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih antara Kemenkop dan KPK. Kedua, integrasi sistem pelaporan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK, untuk mendukung transparansi real-time dan audit berbasis risiko.
Ketiga, pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis bagi pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan lokal, dalam rangka pencegahan dan peningkatan akuntabilitas.
"Keempat, penandatanganan MoU atau PKS kelembagaan sebagai payung hukum kolaborasi lintas sektor dan dukungan kelembagaan berkelanjutan," lanjutnya.
Lebih dari itu, Budi Arie juga mengusulkan agar KPK dapat melakukan pendampingan dan penguatan kontrol internal.
"Sinergi ini juga akan menguatkan koordinasi kami dengan Satgas Nasional Kopdes/Kel Merah Putih," katanya.

