Tampung Keluhan Ojol, RUU Transportasi Online Dibahas Lewat Pansus DPR
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberi sinyal bahwa DPR akan membentuk panitia khusus untuk (pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online. RUU itu diharapkan nantinya menampung solusi atas berbagai keluhan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.
Hal ini diutarakan Lasarus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Driver Aplikasi Transportasi Online di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025), sehari setelah pengemudi ojol berunjuk rasa menuntut pemotongan biaya jasa aplikasi sebesar 10%.
"Kalau melihat dari portofolio, saya berpikir bahkan saya berani menyimpulkan, ini nanti rumusnya Pansus bukan Panja (Panitia Kerja) di Komisi V. Tapi Pansus Undang-Undang Angkutan Online yang terdiri dari unsur Komisi V DPR RI," ujar Lasarus.
Lasarus menjelaskan, pansus dibentuk karena isu dalam RUU Transportasi Online melibatkan banyak komisi di DPR RI. Dalam hal ini, Lasarus pun mencontohkannya dengan Komisi V.
Menurutnya, Komisi V dilibatkan karena menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur transportasi. Sementara itu, Komisi I dilibatkan sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengatur sistem angkutan online.
Lebih lanjut, hubungan kerja antara driver dan perusahaan aplikator menjadi ranah Komisi IX DPR, sementara urusan pembayaran serta regulasi keuangan yang berkaitan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tanggung jawab Komisi XI.
"Kemudian, hubungan kerja antara driver dengan aplikator itu ada di Komisi IX, (sementara) sistem pembayarannya itu ada di Komisi XI hubungannya dengan OJK. Jadi nanti ada juga Kementerian Hukum dan HAM, ini perlu kami sampaikan," jelas Lasarus.
Meski demikian, Lasarus membeberkan bahwa pembentukan pansus akan menunggu arahan dari pimpinan DPR RI. Lasarus menambahkan, pimpinan DPR RI saat ini sudah memerintahkan Komisi V DPR RI untuk segera memulai pembahasan RUU Transportasi Online.
Di sisi lain, Lasarus pun meminta kepada mitra ojol tidak khawatir, karena DPR RI akan mengatur setiap pasal dengan hati-hati.
"Jangan khawatir, seluruh pasal, ayat, yang akan kita bahas nanti akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian supaya isi dari undang-undang ini nanti untuk kepentingan kita semua, bukan kepentingan salah satu kelompok saja," jelas Lasarus.

