main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Tampung Keluhan Ojol, RUU Transportasi Online Dibahas Lewat Pansus DPR

JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberi sinyal bahwa DPR akan membentuk panitia khusus untuk (pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online. RUU itu diharapkan nantinya menampung solusi atas berbagai keluhan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.

 
Hal ini diutarakan Lasarus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Driver Aplikasi Transportasi Online di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025), sehari setelah pengemudi ojol berunjuk rasa menuntut pemotongan biaya jasa aplikasi sebesar 10%.
 
"Kalau melihat dari portofolio, saya berpikir bahkan saya berani menyimpulkan, ini nanti rumusnya Pansus bukan Panja (Panitia Kerja) di Komisi V. Tapi Pansus Undang-Undang Angkutan Online yang terdiri dari unsur Komisi V DPR RI," ujar Lasarus.
 

Baca Juga

DPR Akan Panggil Kemenhub dan Aplikator Ojol

 
Lasarus menjelaskan, pansus dibentuk karena isu dalam RUU Transportasi Online melibatkan banyak komisi di DPR RI. Dalam hal ini, Lasarus pun mencontohkannya dengan Komisi V. 
 
Menurutnya, Komisi V dilibatkan karena menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur transportasi. Sementara itu, Komisi I dilibatkan sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengatur sistem angkutan online.
 

Baca Juga

DPR Undang 66 Asosiasi Ojol, Jaring Masukan RUU Transportasi Online

 
Lebih lanjut, hubungan kerja antara driver dan perusahaan aplikator menjadi ranah Komisi IX DPR, sementara urusan pembayaran serta regulasi keuangan yang berkaitan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tanggung jawab Komisi XI.
 
"Kemudian, hubungan kerja antara driver dengan aplikator itu ada di Komisi IX, (sementara) sistem pembayarannya itu ada di Komisi XI hubungannya dengan OJK. Jadi nanti ada juga Kementerian Hukum dan HAM, ini perlu kami sampaikan," jelas Lasarus. 
 
Meski demikian, Lasarus membeberkan bahwa pembentukan pansus akan menunggu arahan dari pimpinan DPR RI. Lasarus menambahkan, pimpinan DPR RI saat ini sudah memerintahkan Komisi V DPR RI untuk segera memulai pembahasan RUU Transportasi Online. 
 
Di sisi lain, Lasarus pun meminta kepada mitra ojol tidak khawatir, karena DPR RI akan mengatur setiap pasal dengan hati-hati.
 
"Jangan khawatir, seluruh pasal, ayat, yang akan kita bahas nanti akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian supaya isi dari undang-undang ini nanti untuk kepentingan kita semua, bukan kepentingan salah satu kelompok saja," jelas Lasarus.
 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Tampung Keluhan Ojol, RUU Transportasi Online Dibahas Lewat Pansus DPR

        21/05/2025, 12.20 WIB
      • DPR Undang 66 Asosiasi Ojol, Jaring Masukan RUU Transportasi Online

        21/05/2025, 08.43 WIB
      • Dorong Visi Prabowo Wujudkan Kemandirian Pangan, Gibran Tampung Keluhan Para Petani di Kupang

        07/05/2025, 08.20 WIB
      • Fraksi Golkar Sebut RUU Perampasan Aset Idealnya Dibahas Setelah RUU KUHAP Disahkan

        08/05/2025, 04.17 WIB
      • Menkum Supratman: Presiden Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

        06/06/2025, 11.14 WIB