main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Kejagung Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto

 

JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

 

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidaus) Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, Iwan ditangkap di Solo pada Selasa (20/5/2025) malam. 

 

Baca Juga

Komisi IX DPR RI Desak Percepatan Penyelesain Hak Pekerja PT Sritex

 

"Betul. Malam tadi ditangkap di Solo," kata Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025). 

 

Febrie belum membeberkan kronologi penangkapan dan konstruksi perkara yang membuat Iwan Lukminto ditangkap tim Kejagung. 

 

Namun, Kejagung diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi itu terkait dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

 

Baca Juga

Selesaikan Hak Pekerja Sritex, Dewas Sampaikan 8 Saran ke Direksi BPJS Kesehatan

 

Diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebanyak 10.665 orang karyawannya. Hal ini dilakukan lantaran perusahaan tekstil raksasa ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.

 

 

 

 

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Kejagung Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto

        21/05/2025, 05.27 WIB
      • Sritex's Iwan Lukminto Setiawan Arrested in Corruption Probe

        21/05/2025, 08.13 WIB
      • Kejagung Jebloskan Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI, dan Petinggi BJB ke Rutan Salemba 

        21/05/2025, 16.01 WIB
      • Tak Hanya Komut Sritex, Kejagung Juga Jerat Eks Dirut Bank DKI dan Petinggi BJB

        21/05/2025, 15.13 WIB
      • Komut Sritex Gunakan Pinjaman Rp 692,9 M dari 2 Bank untuk Bayar Utang dan Beli Tanah 

        21/05/2025, 16.40 WIB