Migrasi eSIM Disebut Belum Jadi Solusi Masalah 'Spam Call', Kenapa?
JAKARTA, investortrust.id - Pendiri Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha, menilai kebijakan migrasi ke eSIM yang didorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) belum menyentuh akar persoalan maraknya spam call di Indonesia. Menurutnya, upaya tersebut perlu diiringi dengan langkah hukum dan teknis yang lebih tegas.
“eSIM memang memperketat proses registrasi nomor, tapi spam call biasanya berasal dari data pribadi yang bocor dan digunakan secara ilegal. Kalau sumber kebocoran data tidak ditangani, spam akan tetap terjadi,” kata Pratama saat dihubungi investortrust.id, Selasa (21/5/2025).
Kemenkomdigi sebelumnya menyebut migrasi ke eSIM sebagai upaya mencegah penyalahgunaan identitas karena verifikasi nomor dilakukan secara digital dan terhubung langsung dengan NIK. Namun, Pratama menegaskan bahwa penguatan sistem pelacakan dan pemblokiran justru lebih mendesak.
Pengamat keamanan siber itu menjelaskan bahwa banyak spam call berasal dari nomor yang dibeli di pasar gelap atau didaftarkan dengan data palsu. Oleh karena itu, menurutnya, operator seluler seharusnya meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memblokir nomor-nomor mencurigakan secara real-time.
“Spam call ini bukan masalah teknis semata. Ini juga soal lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan data. Mereka bisa beroperasi karena belum ada efek jera,” ujar mantan Wakil Ketua Tim Lembaga Sandi Negara itu.
Selain itu, Pratama mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki perangkat yang mendukung eSIM. Jika kebijakan ini dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur, bisa menimbulkan ketimpangan akses, terutama bagi pengguna ponsel kelas menengah ke bawah.
“eSIM itu bagus untuk keamanan, tapi belum semua orang siap. Jangan sampai niat memperkuat perlindungan digital malah jadi penghalang akses komunikasi,” jelasnya.
Ia menilai langkah Kemenkomdigi tetap penting sebagai bagian dari strategi jangka panjang, namun hal itu harus tetap dilengkapi dengan kebijakan yang menyasar langsung jaringan penyebar spam dan pelaku kejahatan siber.
Pratama turut mendorong kampanye edukasi digital agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus spam call. Ia menyebut pentingnya panduan yang jelas bagi masyarakat untuk memblokir atau melaporkan nomor-nomor penipu.
“Solusinya harus holistik, ada teknologi, ada edukasi, dan ada penegakan hukum yang tegas. Kalau hanya satu sisi yang diperkuat, hasilnya tidak akan maksimal,” tutupnya. (C-13)

