Bea Cukai Ungkap Peran Bos Arema FC di Kasus Rokok Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo kasus yang menjerat WDA bermula dari penindakan sebuah truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal yang berasal dari pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan, pada Kamis (27/2/2025). WDA merupakan penanggung jawab pabrik tersebut.
Baca Juga
9,9 Juta Rokok Ilegal Diamankan! Ini Modus yang 'Bikin' Bea Cukai Kudus Waspada
Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bea Cukai menetapkan WDA sebagai tersangka pada 5 Mei 2025. Bea Cukai kemudian menahan WDA di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut,” kata Budi, dalam keterangan resminya, Jumat (16/5/2025).
Budi menjelaskan kegiatan penyitaan terhadap barang bukti terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum.
Akibat keterlibatannya dalam kegiatan ilegal ini, WDA dijerat dengan Pasal 52, Pasal 54, dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Meski kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok publik, Budi menegaskan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan independen. Bea Cukai juga terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Baca Juga
Keberatan Aturan 'Jualan' Rokok Radius 200 Meter, Pengusaha Bakal Ajukan 'Judicial Review'
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ucapnya.

