main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Anggota DPD Jemput Dua PMI Ilegal dari Istanbul Turkiye

 

JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Agita Nurfianti menjemput dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipulangkan dari Istanbul, Turkiye. Kedua PMI tersebut berasal dari Indramayu, Jabar, dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Agita mengatakan kedua PMI itu terpaksa dipulangkan oleh Komite III DPD karena menghadapi sejumlah permasalahan serius di negara penempatan. Selain karena ilegal, kedua PMI itu juga dinilai tidak memiliki keterampilan kerja yang memadai, tidak menguasai bahasa asing, tidak lancar dalam berkomunikasi, serta kurang profesional dalam menjalankan tugas.

 

Baca Juga

Haedar Nashir Harap Kerja Sama PP Muhammadiyah dan BP2MI Hasilkan PMI Terdidik

 

Keduanya juga dinilai menderita penyakit, tidak betah di negara penempatan, tidak mampu beradaptasi dengan makanan dan lingkungan kerja yang ada, serta melarikan diri dari tempat kerja. 

 

 

"Kita harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting. Perlindungan terhadap PMI tidak hanya berhenti pada pengawasan penempatan, tetapi juga dimulai dari kesiapan mereka, termasuk pemilihan agensi secara legal," kata Agita dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

 

 

Senator dari Jabar itu mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) setelah mendapat informasi terkait adanya PMI ilegal dari Jabar. Koordinasi ini dilakukan untuk memproses kepulangan dua PMI asal Indramayu tersebut. Selanjutnya, keduanya diserahterimakan dan diantarkan pulang ke keluarganya.

 

 

"Jika menggunakan agensi ilegal, lalu berangkat juga secara ilegal, apalagi tidak memiliki keterampilan, tidak mampu berbahasa asing, dan ketidaksiapan secara mental maupun fisik membuat mereka sangat rentan menghadapi berbagai masalah di negara penempatan," ujarnya.

 

 

Menurutnya, calon PMI yang menggunakan agensi yang legal akan berangkat secara legal menggunakan dokumen-dokumen yang resmi dan akan mendapatkan program pelatihan dan pembekalan pra-penempatan. Untuk itu, Agita mendorong pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dan lebih selektif dalam proses rekrutmen. Hal ini penting untuk memastikan calon pekerja memiliki kemampuan dasar, termasuk keterampilan kerja, bahasa asing, kemampuan beradaptasi dengan budaya, dan benar-benar siap sebelum diberangkatkan.

 

 

"Kita tidak bisa lagi membiarkan warga kita berangkat ke luar negeri secara ilegal tanpa bekal yang cukup. Ini bukan hanya menyangkut citra bangsa, tetapi juga soal keselamatan dan martabat mereka sebagai pekerja," tuturnya.

 

 

Agita juga mendesak aparat terkait menindak tegas agensi ilegal dan meminta para calon PMI untuk tidak berangkat dari agensi illegal. Agita berharap, kepulangan kedua PMI ini menjadi evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. 

 

Baca Juga

Menteri UMKM Ungkap Alasan Pengelolaan KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI

 

Agita bertekad terus mengawal isu perlindungan PMI di tingkat nasional, serta mendorong kolaborasi lintas lembaga agar mereka dapat bekerja secara legal, aman, bermartabat, dan membawa kebanggaan bagi bangsa, serta kejadian serupa tidak terulang kembali. 

 

Penjemputan kedua PMI dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu sore (14/5/2025), Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung, Anggota DPD Komite III dari NTB Evi Apita Maya serta para perwakilan dari Disnakertrans Provinsi Jabar, BP3MI, dan kantor DPD Jabar di Bandung. (C-14)

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Anggota DPD Jemput Dua PMI Ilegal dari Istanbul Turkiye

        16/05/2025, 13.55 WIB
      • Anggota DPD Tolak Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos karena Langgar HAM dan Kemanusiaan

        06/05/2025, 04.59 WIB
      • Putin dan Trump Tak Akan Hadir di Istanbul, Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina Meredup

        15/05/2025, 05.41 WIB
      • Putra Mahkota Brunei Jemput Langsung Prabowo Menuju Istana Nurul Iman

        14/05/2025, 06.09 WIB
      • JKN Bukan Sekadar Kartu, BPJS Kesehatan Jemput Bola Genjot Kepesertaan dan Tekan Tunggakan

        07/05/2025, 13.43 WIB