Anggota DPD Tolak Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos karena Langgar HAM dan Kemanusiaan
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hilmy Muhammad tak setuju dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi bagi warga miskin penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia (HAM), dan prinsip keadilan sosial yang dijamin konstitusi.
"Menjadikan tindakan medis, seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat," kata Hilmy dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga
Tanggapi Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, Cak Imin: Jangan Bikin Aturan Sendiri
Ia menuturkan bahwa vasektomi merupakan tindakan bersyarat. Ia pun mempertanyakan jika nantinya penerima bansos tidak memenuhi syarat vasektomi. "Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri," ujarnya.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menuturkan, kebijakan pengendalian penduduk harus dilakukan dengan cara-cara manusiawi, edukatif, dan berbasis kesadaran, bukan dengan ancaman atau persyaratan sepihak yang justru menyasar kelompok rentan. "Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi," ucapnya.
Hilmy mengingatkan, dalam perspektif fikih Islam maupun etika kemanusiaan universal, tindakan vasektomi tanpa alasan medis yang mendesak, apalagi dipaksakan, tidak dapat dibenarkan. Dia mendukung pentingnya pengendalian penduduk, asal dilakukan secara sehat dan berkeadilan.
"Maka caranya harus melalui pendidikan keluarga, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang ramah dan berbasis kesukarelaan, bukan dengan syarat bansos semacam itu,” tuturnya.
Baca Juga
Kemensos Bakal Kaji Ide KB dan Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bansos
Hilmy meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kebijakan-kebijakan daerah yang berpotensi melanggar hak dasar warga negara.
Menurutnya jangan sampai bansos yang sejatinya adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat, justru dijadikan alat kontrol politik dan pengendalian paksa yang tidak etis.

