JKN Bukan Sekadar Kartu, BPJS Kesehatan Jemput Bola Genjot Kepesertaan dan Tekan Tunggakan
JAKARTA, Investortrust.id - BPJS Kesehatan meningkatkan keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menjaga keberlanjutan program dan memastikan seluruh peserta mendapatkan perlindungan kesehatan secara adil dan merata. Hal ini mengemuka dalam rapat panitia kerja (panja) BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan bahwa hingga 30 April 2025 jumlah peserta JKN mencapai 279,98 juta jiwa, dengan 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC).
Baca Juga
Bos BPJS Kesehatan Minta Bantuan Kadin untuk Dorong Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran
"Beragam strategi telah diinisiasi BPJS Kesehatan dalam memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, seperti pendekatan jemput bola Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (Jelita) serta inovasi Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar)," jelas David.
David mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program JKN, petugas dan kader JKN dilibatkan dalam edukasi langsung, hingga kunjungan rumah ke rumah. Harapannya, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN semakin menyadari akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.
"Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan 27 kementerian/lembaga (K/L) bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan validitas data dan efektivitas rekrutmen serta reaktivasi peserta. Validitas data kepesertaan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) saat ini telah mencapai 99,92%, berkat integrasi data lintas sektor," kata David.
David menegaskan, melalui strategi komprehensif dan kolaboratif, harapannya dapat menjaga kesinambungan program JKN yang inklusif terhadap dinamika kebutuhan peserta. Ke depan, harapannya seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung program JKN demi mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan, masih ada tantangan dalam meningkatkan kolektibilitas iuran JKN, yakni peserta yang masih memiliki tunggakan iuran.
"Dalam menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menerapkan berbagai inovasi, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) 2.0. Dengan inovasi ini, peserta yang memiliki tunggakan dapat mencicil kewajibannya lebih fleksibel, bahkan bagi peserta yang kini sudah aktif di segmen lain, seperti pekerja penerima upah (PPU) atau penerima bantuan iuran (PBI)," ujar Arief.
Baca Juga
Arief menambahkan, skema cicilan minimum dimulai dari 1 bulan iuran, dengan tenor maksimal 36 kali angsuran bagi yang telah beralih ke segmen PPU atau PBI. Melalui mekanisme autodebit, iuran akan terdebit otomatis dari rekening peserta pada waktu yang telah ditentukan, sehingga meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran.
Saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan kemudahan pembayaran dengan menyediakan lebih 1 juta kanal pembayaran, termasuk bank, fintech, dan ritel modern di seluruh Indonesia. Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, BPJS Kesehatan juga melakukan telekolekting, WhatsApp blast, serta kunjungan langsung melalui Kader JKN. "Selama 2024 lebih 42,79 juta penagihan melalui sambungan telepon telah dilakukan dan menghasilkan iuran terkumpul sebesar Rp 1,19 triliun," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Sri Meliyana menegaskan, peran penting berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan program JKN. Ia menekankan bahwa dalam memaksimalkan upaya peningkatan keaktifan dan kolektibilitas peserta, BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri.

