main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Jemaah Haji Terpisah dari Pasangan dan Pendamping Imbas Syarikah, DPR Minta Kemenag Bertindak

 

JAKARTA, Investotrust.id - Anggota Komisi  VIII DPR Maman Imanul Haq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi pada sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025 yang memicu kebingungan jemaah. Evaluasi dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia. 

 

Maman menilai, penerapan sistem syarikah terkesan mendadak, sehingga mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari Tanah Air. Sistem tersebut mengakibatkan banyaknya jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia (lansia) terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. "Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

 

Baca Juga

Kenali Tanda-tanda Masalah Kejiwaan yang Perlu Diwaspadai Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa sebelumnya jemaah haji Indonesia hanya dilayani satu syarikah, yaitu mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang menjadi mitra Indonesia dan memiliki kewenangan mengatur pelaksanaan ibadah haji.

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1746158013/investortrust-bucket/images/1746158012678.jpg
Persiapan Makanan untuk Jemaah Haji (Dok. BPKH) ()
Source:

 

"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi Kemenag?" ucap Maman.

 

Jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, Maman mengusulkan, agar pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya. 

 

"Jangan seperti saat ini, lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU)," tuturnya.

 

Baca Juga

Siapkan 95.000 KL Avtur, Pertamina Buka "SPBU Langit" untuk Haji 2025

 

Dia mencontohkan, ada banyak jemaah yang belum siap berangkat, tetapi tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya. Sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. 

 

Maman mengatakan, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama segera melakukan negosiasi dengan pihak di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini. Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan negosiator andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan pelaksanaan ibadah haji 2025 ini. (C-14)

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Jemaah Haji Terpisah dari Pasangan dan Pendamping Imbas Syarikah, DPR Minta Kemenag Bertindak

        14/05/2025, 03.44 WIB
      • Dorong Gencatan Senjata, Trump Akan Berbicara Terpisah dengan Putin dan Zelenskyy

        17/05/2025, 23.04 WIB
      • Jadikan Bitcoin Sebagai Mahar Pernikahan, Pasangan Suami Istri Ini Cuan Banyak

        01/06/2025, 10.32 WIB
      • Aturan Baru, Jemaah Haji Reguler Boleh Bawa Emas dari Arab Saudi

        04/06/2025, 09.11 WIB
      • Rusia Gempur Kyiv dan Odesa, Ukraina Desak Barat Bertindak

        10/06/2025, 08.29 WIB