Jemaah Haji Terpisah dari Pasangan dan Pendamping Imbas Syarikah, DPR Minta Kemenag Bertindak
JAKARTA, Investotrust.id - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi pada sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025 yang memicu kebingungan jemaah. Evaluasi dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia.
Maman menilai, penerapan sistem syarikah terkesan mendadak, sehingga mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari Tanah Air. Sistem tersebut mengakibatkan banyaknya jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia (lansia) terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. "Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga
Kenali Tanda-tanda Masalah Kejiwaan yang Perlu Diwaspadai Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa sebelumnya jemaah haji Indonesia hanya dilayani satu syarikah, yaitu mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang menjadi mitra Indonesia dan memiliki kewenangan mengatur pelaksanaan ibadah haji.
"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi Kemenag?" ucap Maman.
Jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, Maman mengusulkan, agar pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
"Jangan seperti saat ini, lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU)," tuturnya.
Baca Juga
Siapkan 95.000 KL Avtur, Pertamina Buka "SPBU Langit" untuk Haji 2025
Dia mencontohkan, ada banyak jemaah yang belum siap berangkat, tetapi tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya. Sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat.
Maman mengatakan, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama segera melakukan negosiasi dengan pihak di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini. Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan negosiator andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan pelaksanaan ibadah haji 2025 ini. (C-14)

