Basmi Premanisme, Ombudsman Sarankan Optimalkan Fungsi Ketertiban Umum Ketimbang Bentuk Satgas
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons maraknya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di sejumlah daerah. Namun menurutnya pembentukan satuan tugas (Satgas) dinilai bukan solusi yang tepat.
"Terkait premamisme, ORI mengapresiasi respon pemerintah untuk mngambil tindakan cepat, namun sebaiknya tidak perlu direspon dengan membentuk Satgas," kata Najih kepada investortrust.id, Senin (12/5/2025).
Ia berpendapat Satgas bersifat sementara. Menurutnya, persoalan premanisme yang dinilai sudah laten harus ditangani melalui optimalisasi fungsi ketertiban umum yang telah dimiliki pemerintah.
Baca Juga
Prioritaskan Pemberantasan Premanisme, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan
"Satgas itu sifatnya temporer. Sebaiknya mengoptimalkan fungsi tibum (ketertiban umum) yang sudah dimiliki pemerintah lewat kewenangan Polri, kalau di Pemda juga ada Satpol PP," ujarnya.
Ia menekankan bahwa premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) telah menjadi persoalan lama dan tidak bisa diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan di wilayah yang telah diberikan izin usaha.
"Dalam konteks pelayanan publik, sudah menjadi kewajiban pemerintah menjamin keamanan dari tindakan premanisme. Jika pemerintah sudah menerbitkan izin kegiatan berusaha di suatu lokasi, maka tidak boleh ada tindakan premanisme di wilayah itu," tegas Najih. (C-14)

