Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Tindak Premanisme yang Ganggu Iklim Investasi
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak premanisme yang mengganggu iklim investasi. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan seusai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5/2025).
Rapat yang dipimpin Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F Paulus itu secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Baca Juga
Dapat Aduan Investor, Rosan Koordinasi dengan Kapolri Tindak Premanisme
Budi Gunawan menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi Gunawan dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, Budi Gunawan menyampaikan keberadaan ormas bermasalah telah secara nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia. Tindakan premanisme berbaju ormas itu menghambat target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto.
"Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.
Ia menambahkan pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan. Untuk menjaga ketertiban dan rasa aman, Menko Polkam juga menyampaikan pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” tegasnya.
Baca Juga
BG, sapaan Budi Gunawan mengatakan, satgas ini terdiri dari TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait. Pembentukan satgas ini sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Budi Gunawan.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

