Prabowo Belum Terbitkan Keppres Pembentukan Satgas Tarif Trump dan Satgas PHK
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan keputusan presiden (keppres) pembentukan tiga satuan tugas (satgas). Prabowo sebelumnya telah menyetujui pembentukan Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan Satgas Deregulasi Kebijakan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah masih mengoordinasikan substansi dari masing-masing satgas tersebut dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Kami menyampaikan bahwa pembentukan satgas tersebut belum ada keppres-nya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga
Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas, Tangani Tarif Trump, PHK, dan Deregulasi
Prasetyp menjelaskan, ketiga satgas yang akan dibentuk tersebut saling berkaitan. Dikatakan, peningkatan iklim investasi, kemudahan dan percepatan perizinan berusaha berkaitan erat dengan deregulasi. Terkait Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, Prasetyo menyatakan satgas tersebut akan menangani PHK dari sisi hulu dan hilir. Untuk itu, pemerintah sedang menyinkronkan dengan sektor swasta, industri, dan serikat buruh.
"Kita tidak ingin sekadar bagaimana menangani PHK di hilir, tetapi secara menyeluruh, secara komprehensif, kita pikirkan dari hulu ke hilirnya, dari sektor usahanya, maupun sektor industrinya, ini saling terkait," katanya.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas). Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Airlangga diketahui menghadap dan melaporkan kepada Prabowo mengenai perkembangan negosiasi tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
"Presiden setujui tiga satgas dibentuk," kata Airlangga.
Ketiga satgas yang dibentuk Prabowo, yakni Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan Satgas Deregulasi Kebijakan.
Baca Juga
Presiden KSPI Usul Satgas PHK Libatkan Kapolri hingga BPJS Ketenagakerjaan
Airlangga mengatakan, ketiga satgas sudah mulai bekerja. Pembentukan ketiga satgas, terutama Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi diharapkan dapat mempercepat proses negosiasi tarif Trump.
"Dengan Satgas Perundingan kita bisa percepat perundingan dengan AS," harapnya.
Selain ketiga satgas itu, Airlangga mengungkapkan terdapat satgas lain yang akan dibentuk Prabowo. Satgas itu akan berkaitan dengan peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha.

