Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo dan Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Sebelumnya SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah meme bergambar Preside Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi Buka Suara
Penangguhan penahanan itu, katanya, diberikan oleh penyidik atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukum dan orang tuanya.
Selain itu, penangguhan juga diberikan karena adanya iktikad baik dari tersangka SSS beserta keluarganya untuk memohon maaf karena telah membuat kegaduhan.
“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” katanya.
Trunoyudo mengatakan bahwa tersangka SSS juga menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi serta pihak ITB atas perbuatannya.
“Yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Diketahui, kabar penangguhan penahanan tersangka SSS mulai terungkap ketika Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin bagi tersangka dengan mengirim surat resmi berkop surat DPR yang ditujukan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Selaku penjamin, Habiburokhman pun menjamin mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, serta tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.
Dengan mengajukan diri sebagai penjamin, Habiburokhman juga mengatakan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi ITB tersebut.
Baca Juga
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang bijak dalam menanggapi kasus yang menjerat mahasiswi berinisial SSS tersebut.
"Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak," kata Habiburokhman.

