Rusuh, Napi Kuasai Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel
JAKARTA, investortrust.id - Kerusuhan melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/5/2025). Para narapidana (capi) menguasi seluruh ruangan di lapas tersebut.
Dikutip dari Antara, kerusuhan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas dan Polres Lubuk Linggau masih berupaya mengamankan situasi di dalam lapas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat seorang warga binaan berteriak menggunakan pengeras suara dari dalam lapas. Semua ruangan sudah dikuasai narapidana dan polisi masih berupaya bergerak masuk untuk mengamankan lokasi kejadian.
Baca Juga
Lapas Cipinang dan Salemba Bakal Disulap Jadi Hunian Program 3 Juta Rumah
Dari kalimat yang disampaikan narapidana tersebut melalui pengeras suara, para napi memberontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Untuk memperlancar proses pengamanan, Polres Musi Rawas menutup jalan di depan lapas tersebut. Untuk sementara jalan dialihkan melalui perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan, khususnya lapas dan rutan. Hal ini disampaikan Agus menanggapi kerusuhan yang terjadi di Lapsa Muara Beliti.
Agus mengatakan, kondisi di Lapas Muara Beliti saat ini berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu.
Agus menjelaskan, kerusuhan terjadi karena adanya resistensi atau perlawanan dari warga binaan atas razia barang terlarang yang dilakukan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.
"Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk HP dan narkoba adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan," katanya.
Agus menegaskan berantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
"Sikap saya tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya
Baca Juga
Dirjenpas Ajak Camat dan Kades Kutacane Bantu Kembalikan Napi yang Kabur ke Lapas
Selama 6 bulan menjabat, Agus telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/ bandar narkoba ke lapas keamanan super maksimum di Nusakambangan. Selain itu, Agus juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, empat kepala lapas atau rutan, 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan lima pegawai masih dalam pemeriksaan, serta dua pegawai diproses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas dan rutan dari semua gangguang keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, mengantarkan mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat," katanya.

