Pembangkit Geothermal Muara Laboh Unit 2 Financial Close
JAKARTA, investortrust.id - Proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal atau Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 dengan kapasitas 80 megawatt (MW) dan Unit 3 dengan kapasitas 60 MW di Sumatera Barat telah mencapai financial close. Financial close PLTP Muara Laboh merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dengan perusahaan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), pada 16 Desember 2024.
"Salah satu agenda pertemuan bilateral Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang hari ini yaitu bidang energi, dengan tercapainya financial close PLTP Muara Laboh Unit 2. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2027," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Selasa (06/05/2025).
Baca Juga
Pertumbuhan Ekonomi di Bawah Rata-Rata 4,87%, Ini Penyebabnya
AZEC
Pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertemuan ini membahas berbagai isu global dan kerja sama di masa depan yang berkelanjutan, rendah karbon, dan terkait energi bersih melalui kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC).
Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan Wakil Menteri ESDM. Sedangkan dari Pemerintah Jepang diwakili delegasi yang dipimpin Perdana Menteri Jepang periode 2021-2024 Fumio Kishida dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jepang (House of Representatives).
"Pertemuan dengan Jepang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarnegara dalam mengakselerasi transisi energi. Ini bukti nyata kemajuan kerja sama kedua negara,” kata dia.
Baca Juga
Harga Minyak Jatuh ke Level Terendah sejak 2021, Ini Pemicunya
Pendanaan proyek PLTP Muara Laboh ini diperoleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) dari lembaga keuangan terkemuka. Ini terdiri atas Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), serta lembaga keuangan swasta seperti Mizuho Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, dan The Hyakugo Bank.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa tarif PLTP Muara Laboh Unit 2 & 3 memiliki tarif yang berbeda dengan unit 1. "Ini negosiasi unit pertama dulu, itu kan harga masih dengan harga yang lama. Nah, unit kedua dan ketiga sudah sesuai Perpres 112 Tahun 2022 (tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik). Itu yang menjadi keputusan di sini," ucap Eniya.
Secara keseluruhan, pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 akan mendorong investasi baru senilai total US$ 992 juta. Selain proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3, beberapa proyek energi lain yang sudah masuk dalam kerangka AZEC yaitu PLTSa Legok Nangka, Sustainable Aviation Fuel, PLTP Sarulla, serta jaringan transmisi dari Jawa-Sumatera.

