Puan Pastikan DPR Serap Masukan Masyarakat Terkait RUU PPRT
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua DPR Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dibahas pada masa sidang ini. Puan mengatakan DPR ingin mengedepankan partisipasi publik lebih dahulu sebelum dibahas dengan pemerintah.
"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU, artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat. Jadi proses itu yang kita lakukan dulu, bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga
Puan menuturkan, DPR bakal mengundang seluruh pemangku kepentingan dalam RUU PPRT. Termasuk dari pemberi, pelaku dan penerima.
"Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," ujarnya.
Menurutnya ketiga pihak tersebut penting untuk diminta masukannya. DPR akan meminta masukan terkait RUU PPRT secara bertahap.
Ia mengungkapkan posisi RUU PPRT saat ini masih berada di Baleg. Ke depan pimpinan akan menentukan apakah RUU PPRT tetap dibahas di Baleg atau dibawa ke komisi.
"Sampai saat ini masih kita di Baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," kata Puan.
Baca Juga
Poin Penting Kehadiran Prabowo di May Day 2025: Presiden Pertama hingga RUU PPRT
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan RUU PPRT bakal segera dibahas. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonyq di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) lalu.
"Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," ungkap Prabowo. (C-14)

