Menaker Serap Aspirasi Terkait Wacana Penghapusan 'Outsourcing'
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan akan segera menangkap aspirasi kalangan buruh yang menginginkan dihapuskannya sistem 'óutsourcing' atau tenaga alih daya. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan May Day 2025 lalu juga menjanjikan bakal menghapus sistem outsourcing.
"Langkah strategis apa yang akan kami lakukan? Yang pertama, kita akan mendetailkan, menangkap aspirasi dari pimpinan-pimpinan serikat pekerja, semoga minggu ini kita bisa (lakukan), dan juga (menyerap aspirasi) dari Apindo seperti apa," kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Selain itu, pemerintah juga akan membahas wacana tersebut bersama Lembaga Kerja Nasional Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Ditargetkan proses penyerapan aspirasi bisa dilakukan mulai pekan ini.
"Jadi, kami fasenya minggu ini dan minggu depan itu, untuk menangkap aspirasi lebih spesifik, sesudah itu kita akan lapor ke Pak Presiden untuk menunggu arahan selanjutnya. Jadi, ini masih panjang," ucapnya.
Yassierli menyebut janji penghapusan outsourcing merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo terhadap aspirasi pimpinan serikat buruh terkait outsourcing. Sebab dalam prakteknya outsourcing kerap menimbulkan permasalahan.
"Ada orang yang kemudian sudah usianya 40 tahun, 50 tahun masih saja di-outsource gitu ya, tanpa ada karir, dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP, tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus," ungkapnya.
Ia mengatakan meski meminta agar sistem outsourcing dihapus, namun Prabowo meminta agar kebijakan yang diambil nantinya tetap cermat dan realistis. Prabowo juga meminta Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mengkaji wacana tersebut.
"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja jaminan sosial dan sebagainya," tuturnya.
Yassierli enggan menjanjikan kapan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) terkait penghapusan outsourcing diterbitkan. Ia mengaku masih menunggu arahan presiden lebih lanjut.
"Ya makanya nanti kan harus komprehensif. Kita juga harus dengarkan arahan Pak Presiden seperti itu, tentu Pak Presiden juga ingin melihat implementasinya, usulan dari kita seperti apa," ujarnya. (C-14)

