Soal Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dudung: Lazim
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan revisi keputusan mutasi dan rotasi di lingkungan TNI merupakan hal yang lazim terjadi. Hal itu disampaikan Dudung terkait keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Dudung mengatakan, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto saat menjabat sebagai panglima TNI juga pernah merevisi keputusan mutasi dan rotasi perwira.
"Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi pati (perwira tinggi) Mabesad (Markas Besar Angkatan Darat). Itu kan karena salah tulis saja," kata Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
Baca Juga
Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI soal Mutasi Letjen Kunto
Untuk itu, Dudung menegaskan revisi keputusan mutasi Letjen Kunto merupakan hal yang wajar. Dudung meyakini pembatalan mutasi Letjen Kunto tidak ada kaitannya dengan sikap sang ayah, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno yang turut menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI.
"Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu enggak ada," katanya.
Terkait dengan pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diganti, Dudung mengatakan aspirasi para purnawirawan tersebut seharusnya disampaikan secara konstitusional. Para purnawirawan dapat menyampaikan aspirasi melalui wadah resmi, seperti Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL), atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU).
“Nyatanya Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU juga tidak menyampaikan seperti itu ke Presiden,” kata Dudung.
Untuk itu, Dudung mengatakan Forum Purnawirawan TNI tidak mewakili sikap seluruh purnawirawan. Dudung justru khawatir adanya kepentingan pribadi yang mengatasnamakan purnawirawan TNI.
“Dan kemudian seperti saat ini yang beredar bahwa seakan-akan mewakili purnawirawan, saya rasa tidak. Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tidak semua purnawirawan seperti itu,” kata Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional itu.
Dudung, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyikapi secara bijak tuntutan Forum Purnawirawan TNI. Bahkan, Prabowo berencana menemui para purnawirawan untuk berdialog. Namun, dia belum memerinci mengenai agenda tersebut.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan poin pernyataan sikap yang ditandangani 103 purnawirawan jenderal, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal, dan 91 purnawirawan kolonel. Sejumlah purnawirawan yang turut menandatangani pernyataan sikap itu, yakni mantan Wakil Panglima TNI yang juga mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Wapres ke-6 RI yang juga mantan Panglima ABRI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, dan mantan Kasau Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Salah satu poin pernyataan itu, mengusulkan pergantian Wakil presiden melalui MPR.
Baca Juga
Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan, Kapuspen TNI: Masih Ada Tugas Pangkogabwilhan I yang Belum Selesai
Tak berselang lama setelah pernyataan Forum Purnawirawan TNI itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi sejumlah perwira tinggi TNI. Salah satunya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.
Namun, selang sehari kemudian, Panglima membatalkan mutasi tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty), termasuk dibatalkannya mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

