Menteri P2MI Ungkap 183.000 TKI Ilegal Nekat Berangkat ke Arab Saudi Saat Moratorium
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan ratusan ribu pekerja migran Indonesia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal selama pemberlakuan moratorium. Karding menyebut total sebanyak 183.000 orang tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal saat Indonesia menerapkan moratorium.
"Totalnya dari data yang kami peroleh dari kunjungan ke Riyadh, itu total pekerja kita yang ada di sana 183.000 yang tidak terlindungi," kata Karding di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, (28/4/2025) .
Baca Juga
Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
Karding menyebut setiap tahunnya ada 25.000 TKI ilegal yang nekat berangkat ke Arab Saudi. Ia menyebut jumlah tersebut tidak terdaftar SiskoP2MI.
"Sehingga 25.000 per tahun ini menjadi sangat riskan perlindungannya untuk mereka. Jadi tidak ada perlindungan sama sekali," ujarnya.
Diketahui bahwa moratorium TKI ke Arab Saudi dilakukan sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar pada 2011 lalu. Di tahun 2015 pemerintah juga memberlakukan moratorium 18 negara lain di Timur Tengah.
Baca Juga
Pada 2018 Permenaker Nomor 291 Tahun 2019 tentang SPSK. Kemudian pada 2024 SPSK ditutup sementara dan dilakukan evaluasi.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal itu disampaikan Karding seusai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (C-14)

