main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. market

Bakal Ubah Regulasi Stablecoin Global, UU GENIUS Maju di Senat dengan 60 Amandemen

JAKARTA, investortrust.id - Kemajuan Undang-Undang (UU) GENIUS penting karena dampak potensialnya pada pasar stablecoin, yang memengaruhi kejelasan regulasi dan likuiditas. UU ini diketahui akan bertujuan untuk mendefinisikan ulang regulasi stablecoin, memperkuat dominasi dolar AS, dan mempercepat inovasi kripto.

 
Lebih rinci, UU GENIUS menyangkut penerbitan dan pertukaran stablecoin, suatu bentuk mata uang digital yang didukung oleh bentuk mata uang lain seperti dolar AS atau komoditas seperti emas. Undang-undang yang bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi bagi stablecoin pembayaran, dimajukan melalui pemungutan suara Senat dengan suara 66-32 pada tanggal 19 Mei 2025. Undang-undang tersebut menargetkan aset seperti USDT, USDC, dan DAI.
 

Baca Juga

Meta Sediakan Stablecoin untuk Pembayaran di Instagram dan WhatsApp?

 
Tokoh utama yang mendukung UU tersebut termasuk Senator Demokrat Kirsten Gillibrand dan Mark Warner, sementara Elizabeth Warren tetap kritis terhadap aspek perlindungan konsumennya.
 
https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1749018867/investortrust-bucket/images/1749018871378.png
Ilustrasi pembahasan terkait aset kripto di senat AS. Sumber: Meta AI 
 
"RUU ini belum mengalami perubahan signifikan sejak pemungutan suara awal... (Saya) mendesak rekan-rekan saya untuk menolaknya karena perlindungan konsumennya tidak memadai dan potensi celah bagi pelaku kejahatan yang terlibat dalam aset digital," ujar Elizabeth Warren dilansir dari laman resmi Coinmarketcap, Rabu (4/6/2025).
 

Baca Juga

Intip! 5 Daftar Stablecoin Terbesar di Dunia

 
Disahkannya rancangan undang-undang (RUU) tersebut melalui Senat menandai perkembangan legislatif. Implikasi UU tersebut mencakup potensi pergeseran dalam protokol DeFi dan likuiditas stablecoin. Upaya regulasi sebelumnya telah memengaruhi struktur pasar, dan stabilitas lebih lanjut diantisipasi dengan implementasi yang berhasil.
 
Dalam hal hasil keuangan, data historis menunjukkan tindakan regulasi memengaruhi mata uang kripto utama. UU GENIUS dapat secara signifikan mempengaruhi pola perdagangan dan likuiditas setelah penegakan hukum sepenuhnya.
 
Kemajuan UU GENIUS dapat memprediksi standar regulasi masa depan dalam mata uang kripto. Pengamat pasar mengantisipasi perubahan likuiditas DeFi, menunggu alokasi pendanaan resmi dan spesifikasi penegakan hukum.

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Bakal Ubah Regulasi Stablecoin Global, UU GENIUS Maju di Senat dengan 60 Amandemen

        04/06/2025, 06.29 WIB
      • Apple, Google, Airbnb, dan X Pertimbangkan Adopsi Stablecoin, Momentum Menguat di Tengah Regulasi Baru

        09/06/2025, 03.05 WIB
      • Harus Contoh AS, Jepang, dan Jerman: Jadi Negara Maju

        16/05/2025, 01.11 WIB
      • Jensen Huang Peringatkan Kongres AS soal Ancaman Dominasi Cip AI Huawei, Ubah Peta Persaingan Global?

        02/05/2025, 06.21 WIB
      • PSG Terlalu Dominan, Ligue 1 Bakal Ubah Aturan Kompetisi?

        14/05/2025, 03.48 WIB