Apple, Google, Airbnb, dan X Pertimbangkan Adopsi Stablecoin, Momentum Menguat di Tengah Regulasi Baru
JAKARTA, investortrust.id - Seiring meningkatnya momentum regulasi stablecoin di Amerika Serikat (AS), sejumlah perusahaan teknologi raksasa seperti Apple, Google, Airbnb, dan X dilaporkan mulai mengeksplorasi penggunaan token digital sebagai cara baru untuk memangkas biaya dan mempercepat pembayaran lintas negara.
Melansir CoinTelegraph, Senin (9/6/2025), laporan eksklusif Fortune mengungkapkan, setidaknya empat perusahaan teknologi besar tengah berada pada berbagai tahap uji coba dan implementasi stablecoin. Google disebut-sebut sebagai pihak yang paling maju, setelah memfasilitasi dua transaksi stablecoin dalam sistem pembayarannya.
“Fokus kami adalah menanggapi permintaan pelanggan akan pembayaran yang efisien dan 24/7. Kami mengevaluasi penggunaan stablecoin yang memungkinkan kami menyediakannya dengan cara yang aman dan terjamin,” kata juru bicara Google Cloud.
Baca Juga
Bakal Ubah Regulasi Stablecoin Global, UU GENIUS Maju di Senat dengan 60 Amandemen
Langkah serupa juga ditempuh oleh Airbnb, yang telah berdiskusi dengan Worldpay terkait potensi penggunaan stablecoin sebagai alternatif pemroses pembayaran kartu kredit seperti Visa dan Mastercard.
Sementara itu, platform sosial X dilaporkan tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan kripto untuk mengintegrasikan stablecoin dalam fitur pembayaran aplikasi X Money, bagian dari visi Elon Musk untuk menjadikan X sebagai platform super app.
Di tengah meningkatnya ketertarikan sektor swasta, kapitalisasi pasar stablecoin melonjak hampir 90% sejak awal tahun, dari US$ 131,3 miliar menjadi US$ 249,3 miliar. Popularitas stablecoin sebagai alat pembayaran lintas batas membuatnya semakin menarik bagi perusahaan dengan basis pengguna global.
Baca Juga
Meta Sediakan Stablecoin untuk Pembayaran di Instagram dan WhatsApp?
Tak hanya itu, kemitraan antara perusahaan stablecoin dan pemain besar infrastruktur keuangan digital juga kian menguat. Mastercard telah menjalin kerja sama dengan MoonPay, sementara Visa menggandeng Bridge, perusahaan yang diakuisisi Stripe pada Oktober 2024 senilai US$ 1,1 miliar.
Salah satu pemain sentral dalam ekosistem ini adalah Paxos, yang telah bermitra dengan Stripe dan PayPal. Paxos merupakan penerbit stablecoin PYUSD milik PayPal yang kini memiliki kapitalisasi pasar sekitar US$ 978 juta. Perusahaan tersebut juga dikabarkan akan meluncurkan platform pembayaran stablecoin baru bersama Stripe.
Sementara perusahaan teknologi bergerak cepat, ranah politik di Washington memanas menyusul pembahasan RUU “Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act” atau GENIUS Act, yang bertujuan merumuskan kerangka hukum bagi stablecoin di AS.
Namun RUU ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dominasi perusahaan teknologi raksasa dalam penerbitan stablecoin. Senator Partai Republik Josh Hawley menyatakan akan menolak RUU tersebut dalam bentuknya saat ini, karena dianggap bisa membuka peluang bagi perusahaan seperti Apple dan Google untuk menerbitkan mata uang digital sendiri dan berpotensi menyaingi dolar.
The New York Times melaporkan bahwa fraksi Demokrat sedang menyiapkan amandemen untuk melarang perusahaan teknologi besar menerbitkan stablecoin mereka sendiri. Langkah ini akan memaksa mereka menggunakan stablecoin yang telah terdaftar dan diawasi, seperti milik Tether atau Circle.

