main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. market

OJK Ungkap 40 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Total Anggaran Segini

 

JAKARTA, investortrust.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 40 emiten telah menyampaikan rencana pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Total alokasi dana yang disiapkan untuk buyback mencapai Rp 21,49 triliun untuk periode 20 Maret hingga 28 Mei 2025.

Kebijakan buyback tanpa RUPS ini dikeluarkan OJK sebagai respons atas kondisi pasar yang mengalami tekanan signifikan, baik di tingkat domestik maupun global, yang dipicu oleh sentimen kebijakan ekonomi global. Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 20 Maret tahun ini.

Baca Juga

Investor Asing Berbalik Net Sell Rp 2,80 Triliun, Tiga Saham Bank Ini Dilego

 

"Dari 40 emiten tersebut terdapat 31 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 2,16 triliun atau sebesar 10,05%," kata Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring Senin, (2/6/2025).
 

Inarno juga menegaskan bahwa keputusan emiten untuk melakukan buyback saham tanpa RUPS, beserta nilai realisasinya, sepenuhnya merupakan kebijakan internal masing-masing emiten. OJK maupun Self Regulatory Organization (SRO) tidak melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga

Solusi Sinergi (WIFI) Gandeng Telkom (TLKM) dan TIF Sepakati Pengembangan Infrastruktur Ini

 

Pelaksanaan buyback ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan POJK 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

"OJK secara berkelanjutan akan terus melakukan pengawasan terhadap keterbukaan informasi, rencana, alokasi dana dan realisasi atas pelaksanaan dana buyback emiten, dengan tujuan agar dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut investor tetap terlindungi dengan mendapatkan informasi yang transparan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Inarno.

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • OJK Ungkap 40 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Total Anggaran Segini

        02/06/2025, 11.25 WIB
      • Sebanyak 32 Emiten Siap Buyback Saham Senilai Rp 16,9 Triliun

        09/05/2025, 11.06 WIB
      • Saham Emiten Prajogo Melesat Dipimpin BRPT jelang RUPS, Ada Apa?

        05/06/2025, 03.44 WIB
      • Saat Laba Anjlok, Prodia (PRDA) Siapkan ‘Buyback’ Saham Segini

        07/05/2025, 09.14 WIB
      • Demi Ini, Bank Raya (AGRO) bakal Buyback Saham Segini  

        20/05/2025, 09.25 WIB