OJK Catat Jumlah Nasabah Kripto di RI Capai 13,71 Juta per Maret 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2025 jumlah nasabah kripto di dalam negeri telah tembus 13,71 juta pelanggan. Jumlah tersebut naik 3% dibandingkan bulan Februari 2025 yang tercatat 13,31 juta nasabah.
“Per Maret 2025 tercatat jumlah konsumen aset kripto terus berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 13,71 juta konsumen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi, Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan, nilai transaksi kripto per Maret 2025 tercatat Rp 32,45 triliun atau turun tipis jika dibanding bulan Februari 2025 yang tercatat Rp 32,78 triliun.
Baca Juga
Beda dengan Judol yang Merugikan, Tokocrypto Sebut Aset Kripto Punya Banyak Manfaat
“Nilai transaksi aset kripto sendiri per Maret 2025 tercatat senilai Rp 32,45 triliun, relatif stabil jika dibandingkan periode Februari 2025 yang tercatat Rp 32,78 triliun,” kata Hasan.
Sementara itu, lanjut dia, kapitalisasi pasar untuk aset kripto di dalam negeri sendiri tercatat Rp 29,47 triliun per Maret 2025. “Hal ini tentu menunjukkan kepercayaan konsumen di dalam negeri dan juga kondisi pasar yang tercatat terjaga dengan baik,” ucap Hasan.

