OJK Catat Jumlah Konsumen Kripto Capai 14,16 Juta, Transaksi Tembus Rp 35,61 Triliun per April 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga April 2025 total investor kripto di dalam negeri mencapai 14,16 juta pelanggan. Jumlah tersebut naik 3,28% dibandingkan bulan Maret 2025 yang tercatat 13,71 juta konsumen.
“Per April 2025 jumlah konsumen kembali dalam tren peningkatan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi, Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin (2/6/2025).
Di sisi bersamaan, lanjut dia, nilai transaksi kripto di dalam negeri tembus Rp 35,61 triliun di April 2025, naik 9,73% dibanding bulan sebelumnya yang tercatat Rp 32,45 triliun per Maret 2025.
“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.
Dari sisi kapitalisasi pasar, Hasan menyatakan kapitalisasi pasar kripto di dalam negeri sebesar Rp 34,37 triliun per April 2025. Angka tersebut meningkat 16,63% dibanding bulan sebelumnya atau Maret 2025 yaitu Rp 29,47 triliun.
Baca Juga
Wajib Masuk Watchlist! Ini 3 Kripto yang Naik Lebih dari 500% dalam 7 Hari
Sementara itu, hingga Mei 2025, OJK mencatat sebanyak 1.444 aset kripto yang diperdagangkan. Dengan penyelenggara yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 20 pedagang aset kripto (PAK).

