Mau Ekonomi 8%? Yusril Bongkar Rahasia Malaysia dan Singapura Sukses karena Kepastian Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap kunci agar Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.
Ia mencontohkan Malaysia dan Singapura dapat melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan menghadirkan kepastian hukum.
Baca Juga
Investasi Tergantung Kepastian Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Sektor Energi Makin Berperan
"Salah satu faktornya mereka mewarisi tradisi hukum Inggris yang lebih ketat, lebih pasti, dan itu memudahkan pengusaha dan investor asing untuk datang ke Malaysia dan Singapura sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua negara itu," ungkapnya saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-53 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (11/6/2025).
Mulanya Yusril menyampaikan keprihatinan soal minimnya perhatian pemerintah terhadap kepastian hukum. Ia mencontohkan polemik yang kerap terjadi terkait kepemilikian aset perusahaan dan tanah. Diceritakan Yusril, terdapat sebuah perusahaan terbatas (PT) yang telah disahkan secara resmi, bisa tiba-tiba berpindah tangan tanpa kejelasan.
“Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” kata Yusril di Jakarta.
Baca Juga
Wakil Ketua MPR Tegaskan Keamanan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Dorong Investasi
Sama seperti yang terjadi pada kepemilikan perusahaan, ia menyebut, kasus serupa terjadi untuk sertifikat tanah. Yusril menuturkan, banyak sertifikat tanah yang telah dimiliki belasan tahun dan diakui sah, tiba-tiba dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan alasan cacat administrasi. Ironisnya, ini terjadi meskipun masyarakat telah memastikan kelengkapan dokumen saat pengurusan.
Bahkan, menurut Yusril, wakaf masjid pun tak luput dari ancaman. Tanah wakaf yang turun-temurun dikelola, bisa tiba-tiba diklaim oleh pihak lain dengan sertifikat baru. “Bayangkan, masjid saja bisa dikuasai dengan cara-cara seperti ini,” ungkapnya.

