Bank Dunia Naikkan Garis Kemiskinan Global, Orang Miskin RI Tambah Jadi 194 Juta Jiwa?
JAKARTA, investortrust.id - Bank Dunia merevisi garis kemiskinan global dengan mengadopsi besaran paritas daya beli atau purchasing power parities (PPP). Revisi saat ini, PPP didasarkan pada 2021, mengubah referensi tahun sebelumnya pada 2017. Dengan acuan baru, warga miskin di Indonesia bertambah 22% menjadi 194 juta jiwa dari 171 juta jiwa.
Dokumen berjudul June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) adopsi dari PPP 2021 berimplikasi terhadap garis kemiskinan global. Tiga garis kemiskinan global mengalami revisi ke atas.
Baca Juga
Program Gratis Prabowo untuk Keluarga Miskin, 65 Sekolah Rakyat Siap Digelar
“Revisi PPP ke atas ini mencerminkan data terbaru mengenai garis kemiskinan yang menunjukkan perubahan harga murni dan garis kemiskinan umum di negara-negara berpendapatan menengah ke atas,” tulis laporan tersebut, diakses Selasa (10/9/2025).
Dari laporan tersebut, garis kemiskinan ekstrem naik dari US$ 2,15 menjadi US$ 3, garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke bawah naik dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,2. Sementara itu, garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas— Indonesia terdapat di dalamnya— naik dari semula US$ 6,85 menjadi US$ 8,3.
Besaran nilai dolar AS dalam PPP tidak dapat dikalikan dengan nilai kurs yang saat ini tercatat di pasar nilai tukar. Angka ini menjadi penanda paritas daya beli yang ukurannya ditentukan badan statistik masing-masing negara. Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini menggunakan nilai PPP sebesar Rp 5.993,03 per US$.
Baca Juga
Legislator Minta Program SD-SMP Swasta Gratis Utamakan Kelompok Miskin Ekstrem
Berpijak dengan standar PPP terbaru dari Bank Dunia ini, angka kemiskinan Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan 22,4%. Melalui kalkulator PIP yang disediakan Bank Dunia, tingkat kemiskinan Indonesia dengan PPP 2021 sebesar US$ 8,3 per kapita per hari. Dengan angka ini, kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 68,25% dari total penduduk sebesar 285,1 juta jiwa pada 2024. Angka ini setara 194,58 juta jiwa.
Sementara itu, menggunakan cara yang sama, dengan mengubah perhitungan ke PPP 2017 yaitu sebesar US$ 6,85 per kapita per hari, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 60,25% dari total penduduk Indonesia. Dengan angka ini artinya terdapat 171,77 juta jiwa penduduk miskin di Tanah Air.

