Menkeu dan Menhan Kunjungi Papua Cek Kondisi Pos Komando di Rawan Konflik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar kunjungan kerja ke Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (7/6/2025). Dalam perjalanan tersebut, Sri Mulyani meninjau langsung Pos Komando Taktis Yonif 733/Masariku.
Dalam perjalanannya, Sri Mulyani mendapat paparan dari Komandan Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Bambang Trisnohadi. Dia juga berdialog langsung dengan prajurit yang bertugas di daerah rawan konflik. Selain itu, dia juga berjumpa Forkominda dan para guru yang bertugas di Kabupaten Nduga.
“Kolaborasi dan sinergi Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sangat penting dan strategis terutama dalam situasi dunia dan geopolitik yang makin tegang, dinamis dan penuh persaingan antar negara,” ujar Sri Mulyani, dalam Instagram pribadinya @smindrawati, diakses Minggu (8/6/2025).
Kunjungan ini, merupakan kali pertama bagi Sri Mulyani hadir di daerah rawan konflik di Nduga, Papua. Selama perjalanan kunjungan, Sri Mulyani dan Sjafrie mengenakan rompi anti peluru.
Baca Juga
Bahas Konflik Senjata di Papua Tengah, Menteri HAM Temui Gubernur, Bupati hingga DPRD
Sementara itu, Menhan Sjafrie menjelaskan langkah strategis ini mencerminkan komitmen lintas kementerian dalam memperkuat pertahanan negara secara holistik. Langkah ini memastikan kekuatan militer yang kokoh membutuhkan dukungan anggaran negara yang berkelanjutan.
“Dan pertahanan yang tangguh adalah landasan bagi ekonomi yang stabil,” kata Sjafrie.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dana otonomi khusus (otsus) Papua tercatat sebesar Rp 9,69 triliun.
Khusus untuk Provinsi Papua, dana otsus yang diterima sebesar Rp 899,3 miliar. Anggaran ini telah mengalami pemangkasan akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah yaitu sebesar Rp 19,2 miliar.
Anggaran ini digunakan untuk tiga jenis kegiatan, pertama dana otonomi khusus Papua yang bersifat umum sebesar Rp 234,44 miliar, dana otonomi khusus Papua yang telah ditentukan penggunaanya sebesar Rp 293,46 miliar, dan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus sebesar Rp 371,39 miliar.

