Kemenham Didesak Tindaklanjuti Tuntutan Warga Papua Terkait Konflik di Intan Jaya
JAKARTA, Investortrust.id -- Sejumlah warga Papua menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik bersenjata yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Dalam tuntutannya warga Papua meminta penghentian kontak senjata, pemulihan fasilitas publik yang rusak akibat konflik, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Anggota Komisi XIII DPR, Prana Putra Sohe mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk secara serius menindaklanjuti tuntutan yang diajukan oleh warga Papua tersebut. Prana menilai Kementerian HAM memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak warga Papua dihormati dan dilindungi.
"Kementerian HAM harus menjadi garda terdepan dalam menanggapi tuntutan warga Papua. Tindakan nyata dan serius dari Kementerian HAM sangat diperlukan untuk menciptakan kedamaian dan keadilan di Papua," kata Prana dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Prana mengingatkan Kemenham telah memberikan 13 rekomendasi terkait penanganan konflik di Papua, termasuk penghentian kontak senjata dan evaluasi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yang tidak melibatkan masyarakat adat secara menyeluruh. Dikatakan, rekomendasi tersebut harus segera diimplementasikan untuk mencegah pelanggaran hak-hak masyarakat adat.
"Dan memastikan pembangunan yang berkeadilan," tegasnya.
Ia berharap Kementerian HAM mengambil langkah serius untuk mewujudkan situasi di Papua yang damai dan sejahtera.
Sebelumnya, Puluhan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan kantor Kemenham, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025) siang. Menteri HAM, Natalius Pigai, kemudian menerima perwakilan demonstran dan telah mendengar tujuh tuntutan para demonstran.
Ketujuh tuntutan tersebut, yakni pertama, negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.
Kedua, negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya. Ketiga, negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.
Keempat, mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang. Kelima, negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.
Keenam, negara segera tarik militer nonorganik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua. Ketujuh, negara segera hentikan pengiriman militer nonorganik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.

