IDF 2025 Bahas Regulasi Ketinggalan Zaman hingga SDM Digital Naik Level
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 yang promotori Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) resmi digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Acara yang berlangsung selama 2 hari itu mendorong kolaborasi pelaku industri telekomunikasi membangun ekosistem digital di tengah tantangan yang semakin kompleks. IDF 2025 membahas tantangan, seperti kesenjangan akses, kekurangan sumber daya manusia (SDM) digital, hingga dominasi teknologi asing di dalam negeri.
Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai fondasi membangun kedaulatan digital Indonesia. “Literasi digital kita masih rendah. Kolaborasi antarpemangku kepentingan jadi kunci agar masyarakat bisa lebih aktif dalam dunia digital,” ujar John.
Baca Juga
Saatnya 'Go Digital', Ekonomi Syariah Wajib Melek AI dan 'Blockchain'
Di sisi lain, forum ini juga menampung kritik konstruktif terhadap kondisi regulasi saat ini.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyebut bahwa banyak aturan yang sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi. “Undang-undang kita masih membagi pelaku digital secara konvensional. Padahal, sekarang sudah muncul aktor-aktor baru yang tidak terdefinisi dalam hukum,” kata Arif.
Arif turut menyoroti ketimpangan tanggung jawab antara pemain lama dan baru di industri digital Tanah Air. Menurutnya, hal inilah yang membuat indusrti semakin tidak menentu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua ATSI Merza Fachys juga menyoroti pentingnya transparansi dalam transformasi digital. “Forum ini harus menghasilkan framework konkret yang bisa dijadikan masukan strategis kepada pemerintah,” ucapnya.
Selain memperkuat sinergi lintas asosiasi, dengan bergabungnya Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi IoT Indonesia (Asioti), Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin), Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (Aspimtel), hingga Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sebagai co-organizer, IDF 2025 juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga
Bahas Identitas Digital di Era Web3, DRX Token Jajaki Pertemuan dengan Otoritas Imigrasi
Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menyatakan, forum ini mendorong kolaborasi produktif yang bisa disampaikan kepada pemerintah. "Saya lihat tadi beberapa kesamaan (teknologi) yang dimiliki Pandi, Kemenkomdigi, hingga BSSN, jadi kita bisa gabungkan saja. Ke depannya, BSSN juga siap menjadi tuan rumah forum digital selanjutnya,” pungkasnya.
IDF 2025 juga membahas tantangan, seperti kesenjangan akses, kekurangan SDM digital, hingga dominasi teknologi asing di dalam negeri. Harapannya, acara perdana ini dapat menjawab isu-isu, seperti interoperabilitas, perlindungan data, dan regulasi digital yang dapat diselesaikan dengan kolaborasi konkret. (C-13)

