Revisi Aturan Impor untuk Deregulasi Permudah Investasi Rampung Pekan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ditargetkan selesai pekan ini. Hal ini sesuai perintah dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk deregulasi guna memberikan kemudahan investasi.
“Sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini. Isi atau poin-poin yang akan terdapat pada regulasi tersebut akan disampaikan kepada publik,” ucap Mendag Budi di Jakarta Pusat, Kamis (08/05/2025).
Baca Juga
Astra International (ASII) Turunkan Anggaran Capex Jadi Rp 25 Triliun, Apa Penyebabnya?
Produk Impor tertentu
Mendag Budi menegaskan, pada intinya, pihaknya mengedepankan perintah dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengenai deregulasi untuk memberikan kemudahan investasi. “Kami akan melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu. Untuk menarik investasi, untuk menghasilkan kemudahan berusaha. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri,” paparnya.
Mengenai hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik. Ia juga menekankan pemerintah harus melindungi industri manufaktur yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Sebetulnya pemerintah lintaskementerian itu. Saya kira bukan hanya kementerian (Perindustrian), kita sadar dan paham bahwa manufaktur itu tulang punggung perekonomian,” ujar Menperin Agus saat ditemui di Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (08/05/2025).
Baca JugaEmas Antam Turun Imbas The Fed dan Dolar AS, Simak Perincian Harganya
Oleh sebab itu, Menperin Agus menegaskan, industri manufaktur harus menjadi perhatian khusus dan kesadaran semua pihak untuk diperkuat. Jika tidak, ia mengkhawatirkan terjadi penurunan produktivitas dari industri manufaktur.
“Jadi manufaktur itu harus dijaga, harus dilindungi. Ini bukan untuk proteksionisme, bukan. Ini melindungi tenaga kerja dari menurunkan produktivitas. Ini saya kira kesadaran umum yang ada di pemerintah,” ucapnya.

