main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. macro

Waspada 'Banjir' Barang dari China, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipatif

 
 
 
 JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menjelaskan pemerintah akan menyiapkan kebijakan yang akan mengantisipasi  masuknya barang-barang dari China sebagai dampak dari perang dagang China dan Amerika Serikat (AS).

 

“Pemerintah sedang menyiapkan antisipasinya, kita punya bea masuk anti dumping atau BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan)” kata Askolani, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, di gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

 

Askolani menyatakan, Bea Cukai memberikan masukan pada kementerian/lembaga (K/L) untuk mempertajam kebijakan untuk menghadapi potensi banjirnya produk China ke Indonesia.

 

“Evaluasi kami di lapangan jadi masukan untuk perbaikan kebijakan,” ujar dia.

 

Baca Juga

Mendag Sita 1.663 Koli 'Ballpress' Baju Bekas dan Kain Impor Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar

 

Selama ini, Askolani menjelaskan, pihaknya menjalankan  kebijakan yang dibuat kementerian teknis, misalnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan lain-lain.

 

Meski demikian, Askolani optimistis kebijakan antisipatif yang dibuat lintas K/L ini sejalan dengan semangat deregulasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

 

Sebelumnya saat konferensi pers APBN KiTa, Askolani menjawab kritik dari United State Trade Representative (USTR) mengenai peraturan kepabeanan. Menurutnya, USTR kurang mendapat penjelasan terbaru mengenai kebijakan kepabeanan pemerintah. 

 

“Kami melihat yang disampaikan USTR banyak yang tidak update, misalnya pengenaan kepabeanan yang hanya satu titik,” kata Askolani, Rabu (30/4/2025).

 

Masih menurut Askolani, dalam beberapa tahun terakhir Bea Cukai sudah tak lagi menggunakan tarif satu titik. Bea Cukai menggunakan aturan pembuktian dengan menunjukkan dokumen kepabeanan.

 

“Maka nilai kepabeanan itu berbasis terhadap bukti dokumen yang valid,” kata dia.

 

Kebijakan kepabeanan yang dibuat Indonesia, lanjutnya, selalu disampaikan ke World Trade Organization (WTO). “Jadi kami melihat ada concern dari USTR yang perlu diedukasi dan kami sampaikan update-nya mengenai kondisi aktual di Indonesia,” jelas dia.

 

Selama ini, menurut Askolani, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berbagi informasi dengan US-Asian Business Council (USABC). Informasi yang dibagikan termasuk kebijakan baru yang ditempuh pemerintah.

 

“Mereka well informed. Sehingga USABC tidak menanyakan lagi yang jadi catatan USTR,” kata dia.

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Waspada 'Banjir' Barang dari China, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipatif

        07/05/2025, 13.32 WIB
      • Tak Lagi Gunakannya Pakem Globalisasi, KEM-PPKF 2026 Didesain Antisipatif

        26/05/2025, 04.57 WIB
      • Airlangga Ajak ASEAN Satukan Kekuatan Hadapi Banjir Baja Murah China dan Perang Tarif

        21/05/2025, 05.23 WIB
      • Singkirkan Barcelona Dari Liga Champions, Inter Milan Banjir Pujian

        07/05/2025, 00.59 WIB
      • Dorong Pelaku Bisnis Terapkan Prinsip HAM, Pemerintah  Siapkan Kebijakan Pelaksanaan Uji Tuntas HAM bagi Pelaku Usaha

        06/06/2025, 07.07 WIB