Presiden Baru Korsel Lee Jae-myung Janji Integrasikan Kripto dan Dorong Diplomasi di Tengah Bayang-Bayang Kasus Hukum
Meski tak menyebut kripto secara eksplisit dalam pidato pelantikannya, Lee dikenal luas sebagai pendukung kuat aset digital. Dalam kampanyenya, ia menyatakan komitmen terhadap pembentukan regulasi yang lebih jelas, termasuk pengesahan Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA) yang saat ini tengah didorong Partai Demokrat melalui Komite Aset Digital yang dipimpin Min Byoung-dug.
Di bawah kepemimpinan Lee, Korsel diperkirakan akan mempercepat legalisasi dana yang diperdagangkan di bursa (exchange traded fund/ETF), memperbolehkan layanan pensiun nasional berinvestasi dalam aset digital, dan mengembangkan stablecoin berbasis won.
Lee menekankan bahwa stablecoin versi pemerintah akan berbeda dari proyek Terra yang gagal karena didesain sebagai mata uang fiat terpusat yang sesuai regulasi internasional. “Inovasi harus tetap datang dari sektor swasta,” ujarnya, dilansir dari CoinTelegraph, Selasa (10/6/2025).
Lee menyebut potensi ekspor stablecoin won ke Asia Tenggara masih terbuka lebar dengan dukungan budaya Korea seperti K-pop dan K-drama. Ia juga menjanjikan dukungan bagi startup, usaha kecil menengah (UKM, serta revisi aturan ‘satu bursa, satu bank’ yang selama ini dinilai menciptakan monopoli di industri kripto Korsel.
Baca Juga
Diplomasi baru dan bayang-bayang Korea Utara
Dalam hal kebijakan luar negeri, Lee berjanji membuka kembali jalur dialog dengan Korea Utara (Korut), yang selama ini dikaitkan dengan pencurian kripto global dan aktivitas peretasan tingkat tinggi. Berbeda dari pendahulunya Yoon Suk-yeol yang bersikap keras terhadap Pyongyang, Lee memilih pendekatan diplomasi damai sambil tetap menjaga hubungan dengan Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Namun, ia juga berupaya memperbaikin hubungan dengan China yang sempat merenggang. Usai pemilihan Presiden, Xi Jinping langsung menyampaikan harapannya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Seoul.
Baca Juga
Bakal Ubah Regulasi Stablecoin Global, UU GENIUS Maju di Senat dengan 60 Amandemen
Lima kasus hukum yang membayangi
Meski berhasil memenangkan pemilu, Lee menghadapi tantangan hukum yang signifikan. Setidaknya ada lima kasus besar yang masih bergulir:
-
Pelanggaran hukum pemilu: Mahkamah Agung memutuskan bahwa Lee memberikan pernyataan palsu dalam kampanye 2022. Sidang ulang dijadwalkan pada 18 Juni mendatang.
-
Dakwaan korupsi: Dugaan kolusi dalam proyek properti saat menjabat sebagai Wali Kota Seongnam.
-
Penyalahgunaan dana publik: Dituduh menggunakan dana gubernur Provinsi Gyeonggi untuk kepentingan pribadi.
-
Transfer dana ilegal ke Korut: Diduga melanggar undang-undang valuta asing (valas) dan kerja sama antara Korea.
-
Subornasi sumpah palsu: Dugaan membujuk saksi memberikan kesaksian palsu dalam kasus 2019.
Sidang pertama dalam kasus pelanggaran hukum pemilu akan menjadi perhatian utama publik dan komunitas hukum. Masih menjadi perdebatan apakah pasal 84 Konstitusi, yang memberikan kekebalan pidana kepada presiden, dapat menghentikan proses persidangan yang sudah dimulai sebelum ia menjabat.

