Kemenkum Siapkan Super App untuk Integrasikan Seluruh Layanan Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) berencana meluncurkan aplikasi super atau super app untuk pusat integrasi seluruh layanan hukum dalam satu genggaman. Langkah ini menjadi strategi digitalisasi pelayanan hukum nasional.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan, aplikasi ini akan mulai diimplementasikan paling lambat awal 2026 mendatang. Kabar itu disampaikan Supratman dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 20 kementerian dan lembaga negara di kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
"Insyaallah di tahun depan paling lambat (beroperasi), seluruh layanan, baik itu yang diperlukan oleh Kementerian ataupun layanan yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat seluruh by digital," katanya.
Baca Juga
Dari BI Sampai Polri, 20 Instansi "Berjabat Tangan" Hapus Ego Sektoral di Era Prabowo
Kemenkum berencana memberikan nama aplikasi super tersebut dengan nama Caraka. Supratman mengungkapkan, Caraka adalah singkatan dari cara kita berkomunikasi.
"Saya langsung setuju ketika nama itu diusulkan, karena merepresentasikan esensi komunikasi dan layanan hukum digital,” jelas Supratman.
Aplikasi ini akan mencakup seluruh unit utama Kemenkum, mulai dari Ditjen Perundang-undangan, Ditjen AHU, Ditjen Kekayaan Intelektual, hingga badan pembinaan hukum dan dan badan sumber daya manusia. Sistemnya juga akan mendukung proses harmonisasi regulasi secara daring.
Menkum menegaskan, dengan sistem harmonisasi digital ini, penyusunan peraturan nantinya bisa diselesaikan dalam waktu lima hari. Hal ini disebut sebagai lompatan besar dalam reformasi hukum yang selama ini memakan waktu lama.
“Harmonisasi yang dulu bisa berbulan-bulan, sekarang bisa selesai dalam lima hari. Dan semua ini karya anak bangsa di Ditjen Perundang-undangan kita,” katanya bangga.
Baca Juga
Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan inisiatif ini merupakan wujud nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, cepat, dan berbasis teknologi. Super app pun dirancang sebagai tulang punggung layanan hukum digital nasional.
Ia menambahkan, dukungan dari kementerian lembaga mitra sangat krusial untuk menyukseskan implementasi tersebut. Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, Kemenkum optimistis mampu menciptakan ekosistem layanan hukum yang modern, efisien, dan inklusif. (C-13)

