main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. international

Kemlu: 5 WNI Dituduh Curi Data Jet KF-21 Korsel Sudah Pulang ke Indonesia

 

Jakarta, investortrust.id – Lima orang WNI yang menjadi teknisi Indonesia dan dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan pesawat tempur Korea KF-21 dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka sudah pulang ke Indonesia.

 

"Lima WNI sudah pulang ya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Kelima WNI itu dalam kondisi baik dan sehat. Mereka sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.

 

"Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia," sambungnya.

5 WNI yang Dituduh Curi Data Teknologi Jet KF-21 di Korsel Akhirnya Dibebaskan

 

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1749386448/investortrust-bucket/images/1749386445048.jpg
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha. Foto: tvOnenews/Abdul Gani Siregar

 

 

 

Dilansir media Korsel, Maeil Business Newspaper, Jum'at (6/6/2025), berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Selain itu, penuntutan jaksa ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

 

Diketahui kelima WNI tersebut ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka ditangkap karena dituduh mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21. Jaksa dilaporkan membebaskannya dengan mempertimbangkan fakta bahwa data yang kelimanya coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.

 

 

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1749386624/investortrust-bucket/images/1749386625578.webp
Jet tempur generasi 4.5 hasil kolaborasi Korea Selatan dan Indonesia sedang dirakit di fasilitas perakitan milik Korean Aerospace Industries (KAI). Foto: Dok. KAI

 

BERITA TERKAIT

  • Kemlu: 5 WNI Dituduh Curi Data Jet KF-21 Korsel Sudah Pulang ke Indonesia

    08/06/2025, 12.35 WIB
  • Dua WNI Tertangkap dalam Razia Imigrasi di LA, Kemlu Imbau WNI Agar Waspada

    10/06/2025, 07.17 WIB
  • Menteri Hukum Sudah Lengkapi Dokumen Ekstradisi, Kapan Paulus Tannos Pulang?

    14/05/2025, 10.46 WIB
  • Tak Tamat SD, Hacker Lokal Bermodal Youtube Curi Kripto Rp 16,5 Miliar dari WNA AS

    30/05/2025, 07.50 WIB
  • Jutawan Kripto dari AS Diduga Siksa Turis Italia Selama 17 Hari untuk Curi Bitcoin

    27/05/2025, 03.17 WIB

ARTIKEL POPULER

  • Sanurhasta Mitra (MINA) Membantah, Pengendali telah Berganti sejak Februari 2025
  • Kopi Jojie