main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. indepth

Tambang Nikel di Surga Wisata Raja Ampat! Legal, Ilegal, atau Salah Tempat?

 

JAKARTA, Investortrust.id - Dalam sepekan terakhir, sejak 3 Juni 2025, jagat maya diramaikan oleh tagar #SaveRajaAmpat. Sorotan publik tertuju pada surga terakhir di bumi itu, yang dikenal karena kekayaan hayati luar biasa, baik di daratan maupun lautannya. Keindahan yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia disebut-sebut sedang terancam aktivitas pertambangan nikel.

 

Raja Ampat bukanlah tempat biasa. Perairannya menjadi rumah bagi 75% spesies karang dunia dan lebih dari 2.500 jenis ikan. Di darat, hidup 47 spesies mamalia dan 274 jenis burung. Tak heran jika UNESCO menetapkan kawasan ini sebagai global geopark, menjadikannya warisan dunia yang mesti dijaga bersama.

 

Isu ini pertama kali digaungkan oleh Greenpeace Indonesia. Mereka membagikan foto dan video kerusakan kondisi alam di Raja Ampat akibat pertambangan nikel.

 

Baca Juga

Kementerian Lingkungan Hidup Beberkan Dosa Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

 

“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel, masyarakat dan bumi kita sudah membayar harga mahal. Tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya dan sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, dikutip dari laman resmi Greenpeace, Selasa (3/6/2025).

 

Menanggapi polemik ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia langsung melakukan kunjungan ke Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Sabtu (7/6/2025) untuk verifikasi lapangan. Dia mengunjungi Pulau Gag, yang menjadi salah satu lokasi pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1749207858/investortrust-bucket/images/1749207856416.jpg
Penghijauan kembali bekas area tambang PT GAG Nikel. Foto: Investortrust/Dok Gag Nikel ()
Source:

 

Beragam fungsi

Bahlil pun tidak memungkiri bahwa Raja Ampat merupakan wilayah pariwisata yang harus dilindungi. Namun, dia menjelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi. Sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral sehingga diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan.

 

“Jadi wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau untuk pariwisata, tetapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” kata Bahlil.

 

Baca Juga

75% Karang Dunia di Ujung Tanduk? Menteri LH Siap Tindak Penambangan Nikel di Raja Ampat

 

Dalam kunjungannya, Bahlil didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dan Wali Kota Bupati Raja Ampat Orideko Burdam. 

 

Mereka mengungkapkan, tidak ada kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat sebagaimana laporan yang viral di media sosial. “Kita lihat juga dari atas bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini tidak ada masalah," tutur Tri Winarno.

 

“Kita sudah survei di Pulau Gag. Di video yang lalu itu, laut ada cokelat ya, tetapi tadi kita lihat di sana biru. Terus, informasi Pulau Piaynemo itu juga jauh dari Pulau Gag, dan di Gag itu, tambang di sana cukup bagus,” ujar Elisa Kambu.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1749207186/investortrust-bucket/images/1749207189840.jpg
Pantai Tuturaga menawarkan pesona alam yang tetap terjaga, tanpa ada tanda-tanda kerusakan akibat aktivitas penambangan Nikel selama ini. Foto: Investortrust/Dok Gag Nikel ()
Source:

 

Elisa Kambu juga menyampaikan bahwa selama PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam melakukan kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gag, mereka juga sudah menerapkan pengerjaan ramah lingkungan, seperti melakukan reboisasi.

 

“Kerjanya yang sudah eksplorasi, sudah direboisasi sampai reklamasi. Kewajiban itu sudah dipenuhi. Sampai di pelabuhan itu airnya biru semua. Jadi pemberitaan itu adalah hoax,” sebut dia.

 

Bukan hanya itu, pemerintah setempat juga menyampaikan, masyarakat di wilayahnya menginginkan agar pertambangan nikel tetap dibuka. Sebab, Bahlil sempat menutup kegiatan produksi PT Gag Nikel karena adanya laporan mengenai kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

 

Baca Juga

ESDM: Pertambangan Nikel di Pulau Gag Raja Ampat Tidak Bermasalah

 

“Pesan dari masyarakat, mereka tidak mau Pak Menteri tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka di sana. Masyarakat inginkan itu,” tegas Orideko Burdam.

 

Kepulauan Raja Ampat terdiri dari 612 pulau, termasuk 35 pulau berpenghuni. Total luas kabupaten adalah 67.380 km², dengan 7.560 km² daratan dan 59.820 km² perairan laut. Secara keseluruhan wilayah konservasi daratan dan laut mencapai sekitar 4,6 juta hektare (~ 46.000 km²).

 

Sementara itu, berdasarkan analisis Auriga Nusantara, total area izin tambang nikel seluas 22.420 ha (~224 km²), dengan perluasan +494 ha antara 2020-2024. Selain itu, data Greenpeace dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat luasan hutan yang telah dibabat lebih dari 500 ha di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1749112097/investortrust-bucket/images/1749112099652.png
Kegiatan pertambangan di Pulau Gag di Kabupaten Kepulauan Raja Ampat. Foto: Greenpeace ()
Source:

 

Nikel andalan Indonesia

Nikel sendiri menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia. Bahlil memaparkan, berdasarkan data geologi Amerika Serikat (AS), sebesar 42,1% cadangan bijih nikel dunia berasal dari Indonesia dan menjadi yang terbesar, diikuti Australia 18,4%, Brasil 12,2%, dan Rusia 6,4%.

 

Dengan melimpahnya cadangan bijih nikel yang dimiliki Indonesia, mendorong pemerintah melakukan hilirisasi komoditas tersebut. Pemerintah bahkan telah menghentikan ekspor bijih nikel sejak 2020.

 

“Pada 2017, 2018, ekspor nikel kita itu kurang lebih sekitar US$ 3,3 miliar. Kita menyetop ekspor ore nickel, waktu itu saya masih menteri investasi tahun 2020. Begitu kita menyetop, membangun industri, ekspor kita sudah mencapai US$ 34 miliar,” ungkap Bahlil.

 

Lebih lanjut Bahlil mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki peta jalan (road map) yang jelas terkait dengan hilirisasi nikel. Di antaranya membangun ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

 

“Bahwa dalam proses hilirisasi masih ada kekurangan, setuju saya, itu kita harus melakukan perbaikan. Kita harus melakukan perbaikan, tidak ada sebuah negara di dunia ini yang begitu melakukan satu program besar, tiba-tiba sempurna,” ucapnya.

 

Baca Juga

Saat Turun Langsung ke Pulau Gag Raja Ampat, Bahlil Didesak Warga Lanjutkan Operasional GAG Nikel

 

Dia menerangkan, dampak ekonomi hilirisasi nikel hingga 2030 akan membuat investasi masuk US$ 47,63 miliar, serta membuka 180.600 lapangan pekerjaan. Bukan hanya itu, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) diperkirakan mencapai US$ 15,82 miliar per tahun.

 

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan tambang nikel yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Sebanyak dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel (GN) dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak 2013.

 

Sementara, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan izin usaha poduksi (IUP) diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1749293678/investortrust-bucket/images/1749293681994.jpg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi wilayah pertambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Dok. Kementerian ESDM)
Source: Dok. Kementerian ESDM

 

Temuan pelanggaran

Berbeda dengan temuan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang juga telah melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, justru menemukan adanya sejumlah pelanggaran.

 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Raja Ampat merupakan jantung keanekaragaman hayati laut dunia dan tergolong sebagai Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSKK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.

 

"Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil," ujar Hanif Faisol Nurofiq.

 

Berdasarkan laporan KLH/BPLH, PT Gag Nikel berkegiatan di Pulau Gag yang seluruhnya masuk dalam kawasan hutan lindung dan termasuk kategori pulau kecil. Persetujuan lingkungannya akan ditinjau kembali dan KLH/BPLH akan memerintahkan pemulihan atas dampak ekologis yang terjadi.

 

Baca Juga

Bahlil Pastikan Cek Lapangan Tambang Nikel di Raja Ampat untuk Dengar Suara Rakyat

 

PT ASP beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan adanya pencemaran akibat settling pond yang jebol dan kegiatan di kawasan suaka alam. KLH/BPLH akan memerintahkan peninjauan ulang izin lingkungan dan melakukan penegakan hukum pidana serta gugatan perdata.

 

PT KSM melakukan kegiatan di Pulau Kawe, pulau kecil yang berada di kawasan hutan produksi. Pengawasan menemukan kegiatan di luar izin kawasan. Izin lingkungan akan ditinjau kembali dan proses hukum akan dilakukan atas pelanggaran kehutanan.

 

PT MRP menjalankan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa dokumen lingkungan dan tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Kegiatannya dihentikan dan langkah hukum akan ditempuh.

 

KLH/BPLH juga akan menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas. Penanganan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1749353131/investortrust-bucket/images/1749353134849.jpg
Alat berat pertambangan nikel terparkir sejak PT GAG Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri ()
Source:

 

Sementara itu, Country Director Greenpeace Leonard Simanjuntak mengatakan, penghentian sementara kegiatan pertambangan PT Gag Nikel sama sekali tidak cukup. Menurutnya, izin tambang perusahaan-perusahaan yang melakukan pertambangan di Raja Ampat harus dicabut dan kegiatannya harus dihentikan permanen. 

 

“UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melarang usaha penambangan di pulau-pulau kecil. Hal ini sudah dikuatkan juga oleh putusan MK tentang Pulau Sangihe tahun lalu. Semua kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat terjadi di pulau-pulau kecil. Kalau kita mau patuh pada UU, semuanya harus dicabut izinnya dan dihentikan kegiatannya,” tegas Leonard saat dihubungi Investortrust, Senin (9/6/2025).

 

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurutnya, semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem.

 

“Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekali pun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ecosystem destinasi wisata Raja Ampat. Menurut saya semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Jangan ada lagi izin penambangan selamanya,” ucap dia.

 

“Saya menduga ada kong kali kong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy. Kejagung perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. Kalau terbukti, siapa pun harus ditindak secara hukum,” sambungnya. 

 

 

 

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss

BERITA TERKAIT

  • Tambang Nikel di Surga Wisata Raja Ampat! Legal, Ilegal, atau Salah Tempat?

    09/06/2025, 11.37 WIB
  • Pakar Akui Izin Tambang di Raja Ampat Legal, tapi Mesti Dikaji Ulang

    10/06/2025, 03.30 WIB
  • Tambang Raja Ampat Dihentikan Bahlil, Ini Respons Mengejutkan Gag Nikel

    05/06/2025, 12.16 WIB
  • Gubernur Papua Barat Daya Sebut Tak Ada Kerusakan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

    09/06/2025, 00.51 WIB
  • Hipmi Minta Waspadai Framing Negatif Asing soal Tambang Nikel di Raja Ampat 

    08/06/2025, 12.40 WIB