AAJI Catat Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp 541 Triliun, Mayoritas Ditempatkan di SBN
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 541 triliun di kuartal I 2025, turun 0,4% secara year on year (yoy). Dari total investasi tersebut, mayoritasnya ditempatkan di instrumen surat berharga negara (SBN).
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan, dengan kondisi ketidakpastian global yang masih berlangsung hingga saat ini tentunya memengaruhi investasi di industri asuransi jiwa.
Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa berupaya memitigasi risiko dengan memindahkan instrumen investasinya ke SBN. Hal ini tercermin dari portofolio investasi di SBN yang naik 12,9%, dari Rp 189,82 triliun pada kuartal I 2024 menjadi Rp 214,23 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Penempatan kami di SBN itu naik dan mungkin dari sekian pilihan instrumen investasi di Indonesia, SBN adalah salah satu yang paling aman,” ujarnya, dalam Konferensi Pers AAJI Kuartal I 2025, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga
AAJI: Penerapan PSAK 117 Asuransi Tak Selalu Berdampak Negatif
Oleh karena itu, lanjut Budi, dana yang diterima dari pemegang polis akan ditempatkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa di instrumen investasi keuangan yang relatif aman, salah satunya SBN. “Jadi shifting to quality,” katanya.
Setali tiga uang, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI Simon Imanto menyatakan, peningkatan portofolio investasi di instrumen SBN juga mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, serta pembiayaan program-program pemerintah.
“Penempatan investasi SBN merupakan komitmen juga industri asuransi jiwa untuk menempatkan investasinya dalam instrumen jangka panjang yang memiliki keamanan dan tingkat stabilitas tinggi demi menjaga kepentingan pemegang polis,” ucapnya.
Baca Juga
AAJI Hormati Putusan MK Terkait Pembatalan Klaim Asuransi Sepihak
Selain itu, Simon menyatakan, di tengah dinamika yang terjadi di pasar saham yang berimbas terhadap industri, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa masih tetap mempertahankan dananya di instrumen saham, meski porsi penempatannya mengalami penurunan.
Di kuartal I 2025, industri asuransi jiwa menempatkan portofolio investasi di instrumen saham mencapai Rp 119,78 triliun, menurun 19% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 147,94 triliun.
Menurut Simon, di kuartal I 2025 industri asuransi jiwa turut menempatkan dananya di instrumen deposito sebesar Rp 36,43 triliun, menurun 7,9% (yoy) dengan kontribusi terhadap total investasi mencapai 6,7%.
“Penempatan investasi industri asuransi jiwa juga dilakukan di instrumen-instrumen investasi lain, di antaranya bangunan dan tanah yang juga mengalami peningkatan sebesar 12,3% (yoy) menjadi Rp 17,8 triliun,” ujarnya.
Lalu, instrumen investasi dalam bentuk penyertaan langsung mengalami pertumbuhan sebesar 15,3% (yoy) menjadi Rp 29,25 triliun. Instrumen dalam bentuk investasi lainnya tumbuh 24% (yoy) menjadi Rp 6,04 triliun.
“Penempatan investasi industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara tetap oleh OJK dan juga regulator pasar modal. Tentunya kami industri asuransi jiwa berkomitmen untuk tetap patuh atas peraturan-peraturan yang berlaku,” kata Simon.
Ia menjelaskan, industri asuransi jiwa merupakan kontrak jangka panjang yang terus mengedepankan strategi investasi yang berorientasi kepada perlindungan nasabah sesuai dengan apa yang ada di dalam kontrak polis.
“Tentunya edukasi kepada pemegang polis juga sangat penting agar tidak timbul kepanikan yang tidak perlu berakibat dalam fluktuasi pasar dalam jangka pendek,” ucap Simon.

