Premi Asuransi Jiwa Naik Capai Rp 47,45 Triliun, Produk Tradisional Unjuk Gigi
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja positif industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2025. Hal ini tercermin dari pertumbuhan premi sebesar 3,2% dari Rp 46 triliun di kuartal I 2024 menjadi Rp 47,45 triliun.
Baca Juga
Ketua LPS Sebut Peraturan Penjaminan Polis Asuransi Masih Antre di Istana
“Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, industri asuransi jiwa tetap menunjukkan resiliensi dengan mencatatkan kinerja positif khususnya dari sisi pendapatan premi,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam konferensi pers AAJI Kuartal I 2025, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Jika dilihat berdasarkan jenis produk, lanjut Budi, dominasi pendapatan premi yang berasal dari produk tradisional masih berlanjut. Pada kuartal I 2025, premi dari produk sebesar Rp 30,95 triliun, tumbuh 15,6% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 26,77 triliun.
Sedangkan, pendapatan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) tercatat Rp 16,5 triliun di kuartal I 2025, menurun 14,2% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 19,22 triliun.
“Meskipun pendapatan premium dari produk unit link terlihat turun, tetapi penurunan yang terjadi di awal 2025 ini tercatat lebih rendah dibandingkan penurunan 2024 lalu,” kata Budi.
Baca Juga
Sambut Program FLPP, Sompo Insurance Tawarkan Asuransi Properti yang Terjangkau
Seiring peningkatan pemahaman masyarakat tentang perlindungan asuransi jiwa serta semakin ketatnya pengawasan regulator terhadap penjualan unit link, Budi yakin produk ini akan kembali diminati masyarakat di masa mendatang.
“Kontribusi produk asuransi jiwa tradisional dan unit link masing-masing sebesar 65,2% untuk tradisional dan 34,8% untuk premi dari unit link,” ucap Budi.

