Bukan karena Lesu, Ini Alasan Klaim Asuransi Jiwa Kuartal I Turun 11%
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan jumlah klaim yang dibayar industri asuransi, yakni 11,1% dari Rp 42,93 triliun pada kuartal I 2024 menjadi Rp 38,16 triliun pada kuartal I 2025.
“Total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 3,74 juta orang penerima manfaat,” ujar Kepala Departemen Komunikasi AAJI Karin Zulkarnaen, dalam konferensi pers AAJI Kuartal I 2025, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, penurunan klaim dipengaruhi menurunnya nilai klaim di berbagai komponen pada kuartal I 2025, misalnya klaim akhir kontrak yang turun 20,4% secara year on year (yoy) menjadi Rp 4,93 triliun, klaim pembatalan polis (surrender) turun 7,7%(yoy) menjadi Rp 19,20 triliun, dan klaim partial withdrawal yang turun 36,3% (yoy) jadi Rp 3,72 triliun.
Baca Juga
Rayakan Tiga Dekade, Asuransi Astra Optimalkan Layanan dan Diversifikasi Produk
Menurut Karin, penurunan klaim di kategori surrender maupun partial withdrawal ini merupakan pencapaian bagus. “Ini baik untuk industri asuransi jiwa karena menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar bahwa asuransi adalah produk jangka panjang yang manfaatnya akan maksimal jika ditahan hingga akhir masa kontrak,” katanya.
Untuk klaim kesehatan, lanjut Karin, juga mengalami penurunan 2,2% (yoy) menjadi Rp 5,83 triliun di kuartal I 2025. Penurunan ini dipicu klaim kesehatan perorangan yang turun 3,1% (yoy), serta klaim kesehatan kumpulan yang turun 0,6% (yoy).
”Untuk (klaim kesehatan) perorangan, kami membayarkan Rp 3,74 triliun kepada sekitar 90.000 orang. Kemudian untuk klaim kesehatan kumpulan senilai Rp 2,09 triliun yang dibayarkan kepada 1,3 juta orang,” ucapnya.
Karin menyatakan, meski secara nilai pembayaran klaim terlihat menurun, tetapi dari sisi jumlah pembayaran klaim kepada masing-masing penerima mengalami kenaikan. Di kuartal I 2024, penerima manfaat mendapatkan sekitar Rp 2,23 juta per orang, lalu di tahun ini pembayaran klaim menjadi Rp 4,2 juta per orang.
Baca Juga
BRI Life Luncurkan Platform Digital Terbaru Untuk Penjualan Asuransi Pro Sport
“Jadi naiknya cukup signifikan untuk masing-masing penerima. Artinya, penurunan total kasus klaim itu disebabkan penurunan jumlah penerima dari jumlah kasus, bukan unit cost-nya. Tentunya kami akan terus memantau perkembangan ini secara berkala untuk melihat apakah klaim tersebut bersifat sementara atau menunjukkan pola berkesinambungan,” sambung Karin.
Sementara itu, hingga Maret 2025, total klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 10,3% (yoy) menjadi Rp 2,85 triliun serta klaim lain-lain meningkat 5,7% (yoy) menjadi Rp 1,64 triliun.

