Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Asuransi Properti Rp 78,87 Juta untuk Perbaikan Gedung DPRD Provinsi DIY
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai bentuk komitmen kepada nasabah, baik ritel, institusi, maupun pemerintah, PT Asuransi Sinar Mas membayarkan klaim asuransi properti all risk senilai Rp 78,87 juta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Divisi Agency Network Development Asuransi Sinar Mas Siany Jontana mengungkapkan, klaim tersebut akan digunakan untuk perbaikan Gedung DPRD Provinsi DIY yang rusak akibat demonstrasi terkait Undang-Undang TNI yang terjadi pada 20 Maret 2025 lalu.
“Klaim ini selesai dalam 16 hari kerja dan telah dibayarkan pada tanggal 23 April 2025,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025).
Baca Juga
Menurut Siany, kecepatan pembayaran klaim ini juga menjadi komitmen dari Asuransi Sinar Mas untuk memastikan setiap aset publik yang diasuransikan dapat kembali pulih secara cepat pasca terjadinya risiko.
“Dengan percepatan proses klaim ini, diharapkan Gedung DPRD DIY dapat beroperasional kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Siany mengatakan, asuransi properti all risk merupakan sebuah produk perlindungan yang menjamin semua risiko harta benda yang dipertanggungkan. Kecuali hal yang ada dalam pengecualian polis, serta menjamin gangguan usaha yang disebabkan terjadinya kerugian yang diderita oleh tertanggung.
Baca Juga
Asuransi Sinar Mas Syariah Berikan 200 Paket Idulfitri dan 500 Al-Quran untuk Warga Aceh

