Utang Warga di Paylater Capai Rp 21,35 Triliun per April 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah rekening layanan buy now pay later (BNPL) alias paylater milik perbankan mencapai 24,36 juta pada April 2025. Disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, jumlah ini diiringi baki debet kredit paylater perbankan yang tumbuh 26,59% year on year (yoy) menjadi Rp 21,35 triliun.
“Porsi kredit buy now pay later atau BNPL perbankan tercatat sebesar 0,27%, tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total kredit perbankan,” ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau pada Maret 2025, jumlah rekening ini menurun dari 24,56 juta. Demikian pula jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan baki debet BNPL perbankan yang tercatat meningkat 32,18% yoy menjadi Rp 22,78 triliun pada Maret 2025.
Baca Juga
Utang "Paylater" Kelas Menengah Melejit, untuk Kredit Produktif atau Solusi Bertahan di Tengah PHK?
Di sisi lain, Dian menjelaskan bahwa pada April 2025, kredit tumbuh sekitar 8,88% year on year (yoy) menjadi 7.960,94 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,86%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,97%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,62% year on year.
Dian menambahkan, ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN masih menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 8,82% yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12,77%, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,60%.
"Dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 9,48%. Di tengah upaya perbankan fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM," ungkap Dian.

