Utang Paylater Masyarakat RI di Bank Capai Rp 22,78 Triliun hingga Maret 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan angka pinjaman yang dilakukan menggunakan layanan buy now pay later (BNPL) alias paylater milik perbankan. Pada Maret 2025, baki debit paylater telah mencapai Rp 22,78 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, porsi kredit paylater perbankan tercatat sebesar 0,29% atau mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.
“Per Maret 2025, baki kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 32,18% yoy atau Februari sebelumnya tercatat 36,60% yoy menjadi Rp 22,78 triliun,” ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dian menjelaskan, jumlah rekening paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi sebanyak 24,56 juta pengguna, dari bulan sebelumnya yang sebanyak 23,66 juta pengguna.
“Jumlah rekening mencapai 24,56 juta, di mana Februari sebelumnya tercatat sebesar 23,66 juta,” kata Dian.

