Nasabah Bank Boleh Tenang, LPS Masih Simpan Dana Cadangan Rp 255 triliun
JAKARTA, Investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini menyimpan dana cadangan sekitar Rp255 triliun untuk menjamin simpanan nasabah bank. Dana tersebut disimpan di berbagai instrumen obligasi baik berdenominasi dolar maupun rupiah.
"Sebagian ditaruh di obligasi, sebagian ada cash, sebagian obligasi dolar, sebagian obligasi pemerintah. Semua pemerintah ya, dolar maupun yang rupiah, baik konvensional maupun syariah," demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Dikatakan Purbaya dengan dana cadangan sebesar Rp255 triliun, dianggap masih cukup untuk menjamin simpanan sektor perbankan Tanah Air. Purbaya juga menyampaikan bahwa alokasi dana cadangan itu kemungkinan masih akan bertambah menjadi Rp270 triliun di akhir tahun menyusul perbaikan sektor finansial yang ditandai pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Baca Juga
"Jadi dalam 5 tahun terakhir, LPS meningkatkan uangnya atau asetnya dari Rp130-an (triliun) ke Rp200-an (triliun). Dua kali lipat dalam 5 tahun," jelasnya seperti dikutip Antara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK per Maret 2025 mencapai 4,75 persen secara tahunan (yoy). Sementara, LPS memproyeksikan DPK akan tumbuh mencapai 6 persen hingga akhir 2025.
"Ekonominya masih tumbuh, dan perbankannya juga tumbuh. DPK-nya tumbuh terus rata-rata 6 persen. Jadi uang kita cukup banyak," imbuhnya.

