Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi kepada Bumi Resources Minerals (BMRS), Segini Nilainya
JAKARTA, investortrust.id - Bank Mega Syariah berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp 500 miliar dari total pembiayaan sindikasi senilai Rp 2 triliun kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Menurut Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji, industri tambang berperan penting sebagai penggerak industri hilir yang memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara.
“Untuk itu, ke depan, kami akan terus aktif berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Rasmoro dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Rasmoro menjelaskan, partisipasi dalam sindikasi pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi Bank Mega Syariah memperluas portofolio pembiayaan korporasi serta mendukung ekspansi bisnis dan program hilirisasi industri nasional.
Baca Juga
DPK dan Pembiayaan Bank Mega Syariah Naik, Terdongkrak Bisnis Ini
Dalam sindikasi senilai total Rp 2 triliun tersebut, menurut Rasmoro Pramono Aji, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya bank syariah yang turut serta memberikan pembiayaan.
Dia menambahkan, Bank Mega menjadi arranger dalam sindikasi tersebut. Sejumlah bank yang memberi fasilitas pembiayaan dalam sindikasi tersebut adalah Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng.
Perjanjian kerja sama sindikasi pembiayaan ditandatangani Adika Aryasthana Bakrie dan Charles Daniel Gobel selaku Direktur Bumi Resources Minerals. Dari Bank Mega Syariah, penandatanganan dilakukan Guritno selaku Corporate and Business Banking Division Head dan Irsal selaku Corporate Business Manager.
Pembiayaan senilai Rp 2 triliun atau US$ 121 juta (kurs Rp 16.500 per dolar AS) yang ditandatangani pada Jumat (23/5/2025) itu diberikan dalam jangka waktu 12 bulan dan suku bunga 9,75% per tahun.
Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman sejumlah US$ 75 juta, terdiri atas US$ 26 juta dari Bank BNI, US$ 28 juta dari Bank Permata, dan US$ 21 juta dari Bank Mega.
Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar US$ 46 juta akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, Sulteng, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo.
Proyek Tambang Emas di Palu
Sementara itu, Direktur Utama Bumi Resources Minerals, Agus Projosasmito menuturkan, sebagian fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu.
"Kami menargetkan produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi dari tambang bawah tanah di Palu dapat dimulai pada 2027,” tutur dia.
Menurut Agus, Sebagian fasilitas pinjaman juga diperlukan untuk mendanai kegiatan pengeboran eksplorasi di proyek tambang tembaga di Gorontalo.
“Kami berharap dapat menambah jumlah cadangan dan sumber daya mineral yang ada dari kegiatan pengeboran tersebut," tandas dia.
Direktur sekaligus Chief Financial Officer (CFO) BRMS, Charles Gobel mengatakan, fasilitas pinjaman dari konsorsium Bank Mega ini merupakan langkah awal pendanaan proyek-proyek mineral perusahaan di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh.
"Saat ini, kami juga dalam proses mendapatkan fasilitas pendanaan lanjutan untuk pengembangan proyek-proyek mineral tersebut sampai selesai," kata dia.
Baca Juga
Bank Mega Syariah Catat Kenaikan Tabungan Haji 15% di Maret 2025
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji mengungkapkan, Bank Mega Syariah hingga April 2025 menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan dengan nilai total plafon mencapai Rp 1,7 triliun lebih atau 35,73% total plafon pembiayaan korporasi per 23 Mei 2025.
Adapun pembiayaan korporasi per April 2025 mencapai Rp 3,9 triliun atau meningkat 25,9% dari April 2024. “Secara keseluruhan, total pembiayaan korporasi menyumbang 44% dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp 8,9 triliun atau naik 25,6% dari April 2024,” papar dia.
Rasmoro mengemukakan, selain pertambangan, Bank Mega Syariah terus mendorong pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor produktif lainnya yang memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (ant)

