BRI Life Siapkan Produk Ini Jika Dilibatkan dalam Penjaminan Program MBG
JAKARTA, investortrust.id - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menyambut baik upaya yang dilakukan agar industri asuransi terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG). Salah satu produk yang telah disiapkan oleh perusahaan adalah produk managed care yang baru diluncurkan pada Januari 2025 lalu.
Kepala Divisi Perencanaan Strategis BRI Life Muhamad Fathonny Kusmadi mengungkapkan, produk managed care merupakan kerja sama antara BRI Life dengan BPJS Kesehatan yang mengedepankan prinsip koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB).
Dengan skema ini, peserta program nantinya akan mendapatkan perlindungan berlapis antara manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan asuransi jiwa komersial seperti BRI Life.
“Jadi, kami punya produk yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mungkin itu bisa jadi salah satu solusi jika memang dituntut (terlibat dalam program MBG),” ujarnya, di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Melalui skema ini, lanjut Fathhony, layanan kesehatan peserta yang masih berada dalam cakupan BPJS Kesehatan tetap ditanggung oleh pemerintah. Namun, jika biaya pertanggungan melebihi batas yang bisa di-cover BPJS Kesehatan, maka kelebihannya dialihkan ke perlindungan asuransi jiwa BRI Life.
“Karena BPJS punya limitation sendiri untuk area-area yang bisa mereka cover. Nah, di luar itu kami bisa masuk ke area,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mendorong keterlibatan aktif dari industri asuransi dalam mendukung program strategis pemerintah, seperti MBG.
Menurutnya, saat ini asosiasi industri seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah menyusun proposal awal untuk merumuskan dukungan konkret terhadap program tersebut.
Baca Juga
Asuransi Penerima Manfaat MBG Masih Wacana, Kepala BGN Tunggu Izin Prabowo
“Dalam mendorong penetrasi di industri asuransi, salah satu kebijakan dari OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah,” ujar Ogi, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).
“Untuk penyelenggaraan program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi. Baik penyediaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi ke konsumen,” sambungnya.
Ogi menjelaskan, beberapa risiko utama yang telah diidentifikasi antara lain adalah risiko keracunan makanan atau food poisoning yang mungkin dialami oleh penerima MB seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Selain itu, ada pula risiko kecelakaan kerja bagi pelaksana program seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

