Andalkan 3 Keunggulan, Allianz Life Rilis Produk Asuransi Penyakit Kritis Baru
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk melindungi nasabah dari risiko penyakit kritis, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) meluncurkan produk baru bernama Allianz Critical Plus yang menawarkan tiga keunggulan manfaat utama, yakni manfaat penyakit kritis komprehensif, manfaat penyakit kritis tahap awal, dan manfaat pengembalian premi.
Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Alexander Grenz mengungkapkan, dalam merespon tantangan kesehatan dan risiko finansial yang semakin kompleks di Indonesia, pihaknya menghadirkan produk baru untuk membantu nasabah mengelola dampak finansial.
“Allianz Indonesia berkomitmen untuk selalu berada di garis depan dalam menyediakan solusi yang relevan bagi nasabah, terutama untuk kesehatan. Kami memahami bahwa penyakit kritis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas finansial keluarga,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga
Allianz Indonesia Bayarkan Rp5 Triliun Klaim Jiwa dan Kesehatan di 2024, Ungkap 5 Klaim Tertinggi
Melalui produk baru ini, Alexander berharap bisa membantu lebih banyak keluarga Indonesia meminimalisir risiko dampak finansial dan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka bisa fokus terhadap hal penting seperti pemulihan kesehatan.
Sementara itu, Chief Product Officer Allianz Life Cheang Khai Au mengatakan, produk baru ini dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah, khususnya bagi generasi muda di usia produktif yang sudah paham pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.
“Dengan manfaat yang mencakup perlindungan penyakit kritis lengkap, sejak tahap awal, meninggal dunia serta manfaat akhir kontrak, dan pengembalian premi jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa perlindungan, yakni memberikan nilai lebih dan ketenangan bagi keluarga Indonesia,” katanya.
Baca Juga
Allianz Indonesia Catat Kenaikan GWP Secara Gabungan 9% Jadi Rp 19 Triliun di 2024
Khai merinci, sejumlah manfaat tersebut antara lain, manfaat penyakit kritis yang komprehensif dengan perlindungan hingga 150% uang pertanggungan apabila tertanggung didiagnosa penyakit kritis tahap advanced.
Selanjutnya, manfaat penyakit kritis tahap awal, yang memberikan perlindungan sebesar 25% uang pertanggungan apabila tertanggung didiagnosa penyakit kritis tahap awal. Selain itu, pemegang polis juga akan dibebaskan dari pembayaran premi ke depannya.
Keunggulan terakhir, kata Khai, manfaat pengembalian premi pada akhir pertanggungan atau 150% dari total premi pada saat meninggal dunia.
“Produk ini hadir melindungi untuk setiap risiko kehidupan, baik saat terdiagnosa Advanced CI dengan perlindungan ekstra manfaat hingga total 150%, ekstra cepat dengan manfaat penyakit kritis dibayarkan sejak tahap awal sebesar 25% uang pertanggungan,” ucap Khai.

