BGN Pertimbangkan Siapkan Asuransi untuk Program MBG Buntut Temuan Kasus Keracunan
JAKARTA, investortrust.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tengah mengkaji penyediaan jaminan asuransi untuk pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian ini disiapkan setelah ditemukan sejumlah kasus keracunan akibat mengonsumsi makanan tersebut.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan mengungkapkan, BGN saat ini masih menyusun skema jaminan asuransi untuk kasus keracunan dan kecelakaan terkait program MBG. Menurut Tigor, BGN berencana menambah biaya operasional agar bisa dialokasikan untuk asuransi.
Meski begitu, Tigor membeberkan bawa BGN masih menghitung besaran biaya asuransi yang proporsional untuk setiap pelaksana program.
"Di dalam biaya operasional itu kan kami berikan porsi biaya untuk pembiayaan karyawan, ada pembayaran listrik, air, gas. Kami akan tambahkan porsi dari sana sekaligus juga untuk cover biaya asuransi. Nah, tentu kita harus hitung bersama-sama dengan perusahaan asuransi, sewajarnya berapa," ujar Tigor saat ditemui usai hadir dalam diskusi yang digelar Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air di Agreya Coffe, Menteng, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Tigor menjelaskan, BGN sudah dihubungi oleh beberapa perusahaan asuransi yang tertarik untuk bermitra dalam program MBG. Dikatakan Tigor, para perusahaan asuransi ini juga telah mengirim proposal, dan saat ini tengah ditinjau BGN.
Setelah itu, ucap Tigor, BGN akan memutuskan perusahaan asuransi yang tepat dan anggaran yang akan dialokasikan untuk biaya premi. Nantinya asuransi akan disiapkan bagi pelaksana di dapur umum atau SPPG.
Baca Juga
BGN Paparkan 3 Kunci Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
"Memang ada beberapa perusahaan asuransi sudah datang ke kami. Saat ini kami dalam proses review proposal-proposal dari perusahaan asuransi mana yang paling tepat. Nanti begitu sudah selesai, kami sudah oke dengan ketentuannya, nanti akan diluncurkan ke dalam konteks perjanjian dengan seluruh SPPG," ungkap Tigor.
Lebih lanjut, Tigor menyebut, BGN juga tengah menyiapkan asuransi untuk karyawan jika mengalami kecelakaan kerja seperti kebakaran di dapur SPPG.
"Misalnya dapur yang kurang pas atau ada kebakaran yang terjadi itu harus ada asuransinya. Nah ini sekarang sedang kita godok juga," kata Tigor.
Di sisi lain, Tigor membeberkan bahwa asuransi bagi pekerja di SPPG bakal menggunakan BPJS Kesehatan.
"Tapi karyawan yang bekerja di satuan pelayanan saat ini juga kita minta supaya mereka pun di-cover dengan BPJS, yang tidak mengurangi dari gaji mereka, tetap itu ditambahkan sebagai bagian dari biaya BPJS untuk meng-cover kesehatan seluruh pekerja," jelas Tigor.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mendorong keterlibatan aktif dari industri asuransi dalam mendukung program strategis pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, saat ini asosiasi industri seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah menyusun proposal awal untuk merumuskan dukungan konkret terhadap program tersebut.
“Dalam mendorong penetrasi di industri asuransi, salah satu kebijakan dari OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).

